Bisnis.com, JAKARTA - Akhir-akhir ini, isu negatif seringkalimelanda industri reksa dana. Ada juga beberapa manajer investasi terkena dampak negatif seperti disuspensi oleh pengawas keuangan.
Kondisi ini membuat cemas para investor. Namun, nasabah atau investor reksa dana sebaiknya tak perlu khawatir dan terburu-buru menarik dana investasi, melainkan bersikap cermat dengan produk investasi yang dimiliki.
Soni Wibowo, Direktur Riset dan Kepala Investasi Alternatif PT Bahana TCW Investment Management menuliskan dalam keterangan resmi, Selasa (25/2/2020), beberapa cara untuk para investor mencermati apakah produk investasi mereka aman atau tidak. Berikut beberapa tips memilih reksa dana:
1. Diskusi dengan agen atau petugas akun (account officer) reksa dana tempat nasabah menabung reksa dananya. Tanyakan isi portofolio produk reksa dana yang dimiliki, minimal 10 portofolio terbesar.
2. Periksa apakah portofolio investasi, khususnya saham merupakan saham yang memiliki likuiditas yang tinggi atau tidak. Saham-saham tersebut masuk ke dalam kategori Indeks LQ45. Saham-saham LQ45 umumnya lebih mudah untuk transaksi jual beli, dibandingkan saham-saham dengan kapitalisasi kecil (small caps).
3. Cermati reputasi dan pengalaman Manajer Investasi. Siapa saja orang yang mengelola saham dan berapa tahun pengalaman dan pemahaman terhadap produk investasi, terutama saham-saham yang tercatat di bursa efek.
4. Diversifikasi investor. Memahami apakah produk investasi tersebut terkonsentrasi ke sejumlah investor tertentu atau memiliki beragam investor.
5. Hal yang perlu diingat dan tak kalah penting, sebelum berinvestasi itu berarti memiliki tugas untuk menelusuri terlebih dahulu isi portofolio investasi, kualitas produk reksa dana, dan reputasi manajemen investasi. Dengan begitu, Anda bisa berinvestasi dengan aman dan nyaman.