Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan data terbaru jumlah pasien terkait infeksi virus Corona. Jumlah pasien yang terkonfirmasi bertambah 8 orang. Sebelumnya, pasien terkonfirmasi mencapai 19 orang.
Penambahan jumlah pasien terkonfirmasi itu disampaikan Juru Bicara penanganan virus Corona di Indonesia Achmad Yurianto, Selasa (10/3/2020).
"Kemarin sudah duumumkan pasien kode 01 sampai 19," ujar Yuri saat mengawali konferensi pers soal kasus terbaru virus Corona.
Yuri menyebut pasien dengan kode 20 sampai 27 sebagai tambahan pasien terkait virus Corona.
Berdasar hasil lab Selasa siang, Yuri menyebut pasien dengan kode 20, seorang perempuan berusia 70 tahun. Pasien ini, ujarnya, merupakan bagian dari tracing sub klaster Jakarta.
Pasien dengan nomor kode 21, perempuan berusia 47 tahun, juga bagian dari tracing subklaster Jakarta.
Selanjutnya, Yuri menyebut 5 kasus yang dikelompokkan sebagai imported case. Kasus ini merujuk pada infeksi virus Corona yang terjadi di luar Indonesia.
Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:
- Pasien dengan kode 22, WNI, perempuan, 36 tahun, imported case
- Pasien dengan nomor kode 23, WNI perempuan, 73 tahun, imported case. Kondisi saat ini menggunakan ventilator, karena faktor komorbid cukup banyak, kondisi stabil
- Pasien nomor kode 24. laki-laki, 46 tahun, WNI, imported case
- Pasien nomor kode 25, perempuan, 53 tahun, WNA imported case, kondisi stabil
- Pasien nomor kode 26, laki-laki, 46 tahun, WNA, kondisi stabil, imported case
- Pasien nomor kode 27, laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil. Pasien diduga mengalami local transmission. Bukan imported case dan tidak merupakan bagian dari klaster yang ada. Masih dalam penelusuran
Dengan demikian jumlah pasien terkait Corona yang terkonfirmasi bertambah 8 kasus.