Gedung Bioskop
Health

FKUI Imbau Penundaan Pembukaan Bioskop Saat New Normal

Novita Sari Simamora
Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:58
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar kesehatan meminta kepada pemerintah DKI Jakarta untuk menunda pembukaan bioskop di Jakarta, guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) yang  lebih masif.

Rencana pemerintah untuk membuka kembali bioskop di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 tahun  2020 yang  salah  satunya mengatur izin  operasional atau  rencana  dibukanya kembali gedung bioskop di Jakarta.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 FKUI, Anis Karuniawati meminta kepada pemerintah DKI Jakarta untuk untuk menunda pembukaan bioskop sampai dengan waktu yang belum dapat ditetapkan. Peningkatan pasien Covid-19 yang bertambah dari hari ke hari menjadi alasan Anis.

Ada beberapa pertimbangan Anis untuk meminta pemda Jakarta menutup kembali bioskop. Mengutip keterangan resmi, Rabu (26/8/2020), berikut beberapa pertimbangan dari pakar kesehatan:

1.Tanggung jawab masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga  jarak,  dan mencuci  tangan sampai  saat  ini masih kurang.

Peningkatan jumlah kasus di DKI Jaya saat masa transisi PSBB selain karena adanya active case finding tetapi juga ada faktor masyarakat abai menerapkan protokol kesehatan.

2. Berdasarkan scientific brief yang diterbitkan oleh WHO pada 9 Juli 2020, dinyatakan bahwa penyebaran atau transmisi SARS CoV2 atau virus penyebab Covid-19 kemungkinan dapat terjadi melalui droplet, airborne, kontak langsung, kontak tidak langsung (fomite), fecal oral, darah, ibu ke anak, dan hewan ke manusia.

Dalam hal ini ditekankan penyebaran melalui airborne, yang merupakan pernyataan WHO yang belum pernah disampaikan sebelumnya.

Transmisi secara airborne adalah penyebaran  mikroba, dalam hal ini SARS CoV2, virus penyebab  Covid-19, melalui aerosol yang tetap bersifat  infeksius meskipun terbawa angin dalam jarak  jauh.

Dekan FKUI Ari Fahrial Syam mengatakan bahwa penyebaran virus dapat terjadi ketika dilakukan tindakan medis yang mengakibatkan terbentuknya aerosol (aerosol generating  procedures). Namun beberapa hasil  penelitian membuktikan bahwa aerosol mengandung virus dapat terbentuk dari droplet yang mengalami penguapan ataupun ketika seseorang berbicara atau bernapas.

Aerosol kemudian dihirup oleh seseorang yang  peka dengan dosis infeksi yang sampai saat ini  belum diketahui tetapi SARS CoV2 dapat bertahan dalam keadaan hidup pada aerosol selama 3-16 jam tergantung suhu, kelembaban dan kepadatan  orang.

Penemuan ini didukung dengan adanya laporan beberapa klaster Covid-19 yang berhubungan dengan berkumpulnya sekelompok orang di dalam ruang tertutup, misalnya pada kegiatan paduan suara, restoran, dan fitness.

Ruangan tertutup tersebut juga merupakan ruangan  dengan ventilasi yang tidak optimal dan kegiatan atau pertemuan dalam waktu yang relatif lama. Data yang juga harus dipertimbangkan adalah bahwa seseorang yang tampak sehat, tanpa keluhan tidak menjamin bebas dari SARS CoV.

Orang tanpa gejala inilah yang bisa menjadi sumber penularan di komunitas. SARS CoV2 dapat dideteksi pada tubuh seseorang:

Pada 1-3 hari sebelum timbul keluhan minimal selama 1-2 minggu pada orang tanpa gejala lebih dari 3 minggu pada seseorang dengan penyakit Covid-19 meskipun gejala telah hilang

Ruangan bioskop pada umumnya adalah ruangan  tertutup tanpa ventilasi dengan pendingin udara yang bersirkulasi di dalam ruangan.

Apabila ada 1 orang pengunjung saja tanpa   gejala tapi mengandung SARS CoV maka akan   berpotensi menjadi sumber penyebaran virus kepada pengunjung lainnya. Durasi film yang minimal  1,5 jam akan meningkatkan waktu paparan dan meningkatkan jumlah partikel aerosol yang terhirup.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro