Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pasrah jikalau bioskop batal dibuka dalam waktu dekat.
Hal ini menyusul keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September mendatang.
"Kita ikut saja. Mau diapain, sudah kayak gini, musibah bersama namanya," ujar Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin saat dihubungi Bisnis, Kamis (10/9/2020).
Sejauh ini pengelola bioskop telah menyusun regulasi penerapan protokol kesehatan yang ketat apabila bioskop diizinkan kembali beroperasi. Ya, sejak kabar Pemprov DKI akan membuka kembali bioskop pada pertengahan Agustus lalu, sejumlah pengelola bioskop yaitu Cinema 21, CGV, dan Cinemapolis sudah menyerahkan proposal izin beroperasi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatf (Disparekraf) DKI Jakarta..
Pemprov bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pun sudah meninjau Cinema 21 beberapa waktu lalu.
"Senin kemarin, dilakukan on the spot, cek lapangan. Sudah dilakukan satu harian di Cinema 21. Banyak hal di situ, saling menjelaskan. Tinggal CGV dan Cinepolis," terangnya.
Setelah peninjauan lapangan rampung, pihaknya tinggal menunggu surat keputusan Gubernur DKI Jakarta mengenai buka tidaknya bioskop.
"Itu wewenang gubernur, ada tim verifikasi dan penilaian. Habis itu selesai. Kita lihat lah.Mungkin nanti sudah longgar, dia keluarkan," sebut Djonny.
Namun yang paling penting saat ini menurutnya adalah sosialisasi ke masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak untuk menurunkan angka penularan virus Corona.