Sel virus corona
Health

Orang Tua Ilmuwan yang Klaim Corona Dibuat di Lab China Ditangkap

Syaiful Millah
Selasa, 6 Oktober 2020 - 12:25
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan pengusaha China yang telah melarikan diri dari negaranya mengatakan bahwa ibu dari Li-Meng Yan, ahli virus yang mengklaim bahwa virus corona baru dibuat di laboratorium, telah ditangkap oleh pihak berwenang.

Dilansir dari Express UK, Selasa (6/10/2020) klaim ini dibuat oleh Miles Guo, pengusaha China yang melarikan diri dari China setelah dituduh melakukan suap dan kejahatan lainnya. Dia mengatakan telah berbicara dengan mantan walikota New York City Rudy Giuliani tentang penangkapan ibu dari Li-Meng Yan.

Li-Meng Yan, ilmuwan yang secara terang-terangan mengklaim bahwa virus corona baru penyebab pandemi Covid-19 merupakan hasil dari laboratorium, sebelumnya muncul di televisi nasional dengan menyatakan bahwa dia memiliki bukti yang mendukung klaim itu.

“Saya dapat menyajikan bukti ilmiah yang kuat kepada audiens bahwa virus ini, virus SARS-CoV-2 sebenarnya bukan berasal dari alam,” katanya dalam sebuah acara di Fox News pada September lalu.

Klaimnya pertama kali dilaporkan secara luas pada bulan Juli selama wawancara, di mana dia mengatakan bahwa pemerintah China telah mengabaikan penelitiannya tentang virus tersebut. Yan mengatakan bahwa dia adalah satu ilmuwan pertama yang terlibat dalam penelitian virus.

Dia meninggalkan negara China dan bersembunyi di Amerika Serikat di tengah kritiknya terhadap penanganan virus corona baru oleh pemerintah China selama masa awal pandemi. Namun, banyak pihak yang membantah klaim dari Yan.

Hong Kong University, tempatnya bersekolah, mengatakan dalam siaran persnya bahwa kendati kampus menghormati kebebasan berekspresi, pendapat dan pandangan Yan tidak mewakili pandangan dari universitas.

“HKU mencatat bahwa isi pemberitaan itu tidak sesuai dengan fakta kunci yang kami tahu. Secara Khusus, Yan tidak pernah melakukan penelitian apapun tentang penularan dari manusia ke manusia virus corona baru di HKU selama Desember 2019 dan Januari 2020,” kata pernyataan tersebut.

Akan tetapi, universitas itu juga mengkonfirmasi bahwa Yan telah menjadi rekan pasca-doktoral di institusi tersebut. Laporan Yan diterbitkan di Zenodo, sebuah platform komunitas ilmiah yang juga ditulis oleh peneliti lain dengan afiliasi dari Rule of Law Society.

Kendati begitu, situs pengecekan fakta juga menyebut klaim yang dibuat dalam laporan tersebut sebagai informasi keliru. Andrew Preston, ahli biologi di University of Bath mengatakan interpretasi laporan itu tidak didukung oleh data dan mengingatkan tentang teori konspirasi.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro