Anak-anak melambaikan bendera China dan Olimpiade selama upacara menandai dimulainya tur bendera Olimpiade menjelang Olimpiade Beijing 2022 dan Paralimpiade Musim Dingin di Badaling, Tembok Besar di distrik Yanqing, Beijing, China, 27 Februari 2018 ./Reuters
Health

Hari Anak Sedunia: Ayah Bunda, Ini 10 Hak Anak yang Harus Diketahui

Ika Fatma Ramadhansari
Jumat, 20 November 2020 - 10:29
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini Jumat (20/11/2020) bertepatan dengan diperingatinya Hari Anak Sedunia. Setiap 20 November menjadi waktu yang tepat bagi kita untuk kembali mempelajari hak-hak anak yang kadang terabaikan.

Dilansir situs Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN), Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada 20 November 1954 untuk mempromosikan kebersamaan internasional, kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak.

Pada tanggal yang sama 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak diikuti pada sidang umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak pada 1989.

"Semua kalangan bisa berperan penting untuk menjadikan Hari Anak Relevan. Baik untuk orang tua, guru, perawat dan dokter, pemimpin pemerintahan dan aktivis masyarakat sipil, para pemuka agama dan komunitas, tokoh perusahaan dan profesional media, serta kaum muda dan anak-anak itu sendiri," tulis PBB seperti dikutip Bisnis, Jumat (20/11/2020).

Konvensi PBB tentang hak anak merupakan kesepakatan penting oleh negara-negara yang telah berjanji untuk melindungi hak-hak anak dikutip dari Unicef.

Berdasarkan konvensi ini yang termasuk dalam kategori anak-anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun.

Berikut beberapa hak anak-anak yang wajib Anda ketahui:

1. Tidak Ada Diskriminasi
Semua anak memiliki hak untuk tidak mendapat diskriminasi, apapun gender dan latar belakang mereka. Jika mereka memiliki kecatatan, jika mereka kaya atau miskin, dan tidak peduli siapa orangtua atau apa yang dipercaya keluarganya. Tidak ada anak yang harus diperlakukan tidak adil untuk alasan apapun.

2. Bimbingan Keluarga saat Anak-Anak Berkembang
Pemerintah harus membiarkan keluarga dan masyarakat membimbing anak-anak mereka sehingga saat mereka dewasa, mereka belajar menggunakan hak mereka dengan cara yang terbaik. Semakin bertambahnya usia anak, semakin sedikit bimibingan yang mereka butuhkan.

3. Kelangsungan Hidup dan Perkembangan Hidup
Setiap anak berhak untuk hidup. Pemerintah harus memastikan bahwa anak-anak bertahan dan berkembang dengan cara terbaik.

4. Menghormati Pandangan Anak-Anak
Anak memiliki hak untuk memberikan pendapatnya secara bebas tentang masalah yang mempengaruhi dirinya. Orang dewasa harus mendengarkan dan menganggap serius anak-anak.

5. Berbagi Pikiran dengan Bebas
Anak-anak memiliki hak untuk berbagi secara bebas dengan orang lain apa yang mereka pelajari, pikirkan, rasakan, dengan berbicara menggambar, menulis atau dengan cara lain kecuali hal itu merugikan orang lain.

6. Perlindungan Privasi
Setiap anak berhak atas privasi. Hukum harus melindungi privasi anak, keluarga, rumah, komunikasi dan reputasi dari serangan apa pun.

7. Akses ke Informasi
Anak berhak mendapatkan informasi dari internet, radio, televisi, surat kabar, buku dan sumber lainnya. Orang dewasa harus memastikan informasi yang mereka peroleh tidak berbahaya.

Pemerintah harus mendorong media untuk berbagi informasi dari banyak sumber yang berbeda, dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh semua anak.

8. Tujuan Pendidikan
Pendidikan anak harus membantu mereka mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuan mereka sepenuhnya.

Orang dewasa harus mengajari mereka untuk memahami hak mereka sendiri, dan untuk menghormati hak, budaya dan perbedaan orang lain. Itu harus membantu anak dapat hidup damai dan melindungi lingkungan.

9. Istirahat, Bermain, Budaya, Seni
Setiap anak berhak untuk beristirahat, bersantai, bermain dan mengambil bagian dalam kegiatan budaya dan kreatif.

10. Perlindungan dari Ekploitasi
Anak-anak memiliki hak unutuk dilindungi dari semua jenis ekploitasi (dimanfaatkan). Meski demikian, hal ini tidak disebutkan secara khusus dalam Konvensi PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro