Vaksin Oxford dan AstraZeneca
Health

Pemerintah Tetapkan 6 Vaksin Covid-19 yang Akan Dipakai di Indonesia, Ini Perinciannya

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 6 Desember 2020 - 20:32
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan ada 6 vaksin covid-19 yang akan digunakan di Indonesia secara sah.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) yang diteken per tanggal.3 Desember 2020 oleh Menteri Kesehatan Terawan Putranto.

Adapun enam vaksin itu yakni sebagai berikut :

1. PT Bio Farma (Persero)

2. Astra Zeneca

3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

4. Moderna

5. Pfizer Inc and BioNTech

6. Sinovac Biotech Ltd

Menurut Kepmenkes itu, bahwa vaksin yang disahkan itu adalah daftar yang sudah masuk uji klinis tahap 3 atau sudah selesai uji klinis.

Selain itu, dituliskan jiks vaksinasi vaksin hanya bisa dilakukan setelah perusahaan mendapatkan izin edarnya.

Berikut kepmenkes tersebut yang dikutip dari Covid.go.id

Pemerintah Tetapkan 6 Vaksin Covid-19 yang Akan Dipakai di Indonesia, Ini Perinciannya

Pemerintah Tetapkan 6 Vaksin Covid-19 yang Akan Dipakai di Indonesia, Ini Perinciannya

Pemerintah Tetapkan 6 Vaksin Covid-19 yang Akan Dipakai di Indonesia, Ini Perinciannya

Pemerintah Tetapkan 6 Vaksin Covid-19 yang Akan Dipakai di Indonesia, Ini Perinciannya

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro