Ibu Kota Nepal Kathmandu. /welcomenepal.com
Travel

Gairahkan Pariwisata, Nepal Perbarui Kebijakan Pelancong Asing

Yudi Supriyanto
Senin, 29 Maret 2021 - 19:04
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Nepal memperkenalkan aturan perjalanan baru untuk para pelancong yang telah mendapatkan vaksin, salah satunya menghapus kebijakan karantina bagi pelancong asing guna menggairahkan perjalanan dan sektor pariwisata.

Dilansir dari Times of India, pelancong yang telah menerima dosis kedua vaksin Covid-19 tidak perlu lagi melakukan karantina ketika memasuki Nepal.

Selain itu, sesuai protokol perjalanan baru, Kementerian Pariwisata Nepal mengungkapkan turis asing yang telah divaksinasi, dan memasuki Nepal perlu menyerahkan formulir laporan uji PCR negatif dalam 72 jam sebelum keberangkatan.

Mereka juga perlu menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa telah mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19.

Setelah mencapai Nepal, wisatawan perlu menjalani tes PCR lagi dengan biaya sendiri dan tinggal di tempat isolasi sampai laporan datang.

Protokol itu juga mengungkapkan jika laporan hasil PCR positif, maka pelancong harus, sesuai aturan, tetap diisolasi lebih lanjut di hotel dengan biaya sendiri.

Jika hasil PCR negatif, maka pelancong dapat melanjutkan tur. Aturan baru tersebut menggantikan semua aturan perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya.

Nepal adalah salah satu negeri di Asia Selatan yang berpenduduk sekitar 26 juta jiwa. Negeri yang beribu-kota di Kathmandu ini adalah tempat kelahiran Sang Budha.

Thamel adalah salah satu pusat backpacker paling tua di dunia. Di tempat inilah, para pelancong datang dari berbagai negara, sebelum melanjutkan perjalanan menuju ke destinasi impian masing-masing. Entah ke kota lain, atau trekking ke Himalaya. 

Maskapai Garuda Indonesia saat ini bersiap untuk terbang ke Bandara Internasional Tribhuvan (KTM) dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta (CGK). Penerbangan Ibu Kota Nepal, Kathmandu dan Jakarta melalui penerbangan langsung akan mulai Juni atau Juli tahun ini.

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro