Masker medis palsu semakin banyak beredar di masyarakat. Masker palsu tersebut juga hanya satu lapis./ilustrasis
Health

Masker Medis Palsu Banyak Beredar, Ini Ciri-cirinya

Lukman Nur Hakim
Senin, 5 April 2021 - 10:47
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) telah menciptakan kewajiban baru yakni memakai masker Namun, apa jadinya jika masker yang digunakan ternyata palsu dan tidak sesuai standar dalam kemasan.

Masker adalah salah satu alat yang dianjurkan untuk digunakan masyarakat jika ingin bepergian keluar rumah atau aktifitas diluar rumah. Namun, banyak masyarakat yang memilih untuk menggunakan masker medis, untuk menjaga kesehatan selama di luar ruangan.

Selama  pandemi, masker medis menjadi barang yang sangat dicari dan mahal. Namun, muncul temuan bahwa masker medis palsu yang paling banyak ditemukan  dan  tidak sesuai dengan standar prosedur kesehatan, atau disebut masker palsu.

Berikut cara membedakan masker medis palsu atau masker asli:

1. Memiliki Izin dari Kementerian Kesehatan

Biasanya Kemenkes menerbitkan izin edar bagi masker yang ada. Dilansir dari Sehatnegeriku.Kemenkes.go.id, Plt Dirjen Farmalkes, Arianti Anaya mengungkapkan bila produsen sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan.

2. Masker Sudah Lulus Uji Lab

Banyaknya masker yang tersebar di masyarakat membuat Kementrian Kesehatan membuat sebuah uji lab terkait produksi masker.

Saat produk masker sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan maka masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat, antara lain telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistance sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.

masker medis palsu masker palsu
masker medis palsu masker palsu

3. Memiliki 3 Lapisan

Masker palsu yang beredar terkadang hanya memiliki 1 lapisan saja. Ini sangat kurang baik untuk mencegah bakteri masuk ke saluran pernapasan. Maka, masker harus memiliki 3 lapisan untuk menutupi mulut dan hidung, serta harus sekali pakai tidak bisa berulang kali pakai.

4. Memiliki Penyaringan Hampir 95 persen

Bukan hanya itu saja, kadar filterisasi masker harus bisa sampai 95 persen. Meskipun, masker yang memiliki akurasi penyaringan hampir 95 persen hanya masker kesehatan.

Namun, pihak Kemenkes menganjurkan bahwa setidaknya masker yang sudah mendapat izin edar memiliki akurasi penyaringan hampir 95 persen.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro