Serai bermanfaat sebagai obat herbal./Istimewa
Health

Fitofarmaka Herbal Itu Bukan Ilmu Hitam

Ni Luh Anggela
Jumat, 25 Juni 2021 - 17:13
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Di masa pandemi ini konsumsi produk kesehatan meningkat pesat. BPS mencatat bahwa konsumsi produk kesehatan oleh masyarakat menyumbang inflasi sebesar 2,03 persen pada Mei 2021.

Oleh karena itu konsumen harus dibekali dengan pengetahuan agar dapat memilih produk kesehatan yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.
 
Data terbaru diungkapkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahwa pengeluaran per tahun penduduk Indonesia untuk berobat keluar negeri mencapai 11,5 US Dollar. Padahal di Indonesia terdapat sedikitnya 220 industri farmasi. Sudah waktunya Indonesia mandiri di bidang farmasi dengan obat-obatan yang dikembangkan dari kekayaan alam Nusantara.
 
Dalam kurun waktu 17 tahun, Indonesia memiliki 26 obat-obatan tradisional berstatus fitofarmaka, dimana semua obat-obatan tersebut masuk  ke dalam kategori obat-obatan modern asli Indonesia.
 
Fitofarmaka adalah obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia), bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.
 
Jumlah ini berdasarkan Nomor Izin Edar (NIE) yang terdaftar dalam Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Dengan perkembangan yang semakin signifikan obat-obatan fitofarmaka buatan Indonesia pun mampu bersaing dengan produk kesehatan luar negeri. Menggunakan bahan alami yang memiliki khasiat dan telah diuji praklinik ataupun uji klinik serta distandarisasi. Hal tersebut sejalan dengan pemerintah saat ini yang sedang mendorong penelitian dan juga pemanfaatan fitofarmaka untuk mempercepat kemandirian farmasi nasional.
 
Namun, penggunaan fitofarmaka masih sedikit digunakan dalam dunia kesehatan di Indonesia. Padahal, menurut Reri Irianti, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, untuk perizinan dan pengujian obat yang dilakukan di BPOM, sama persis dengan obat berbahan kimia.
 
Kriteria untuk disebut fitofarmaka adalah sudah ada standarisasi bahan baku yang digunakan, sudah dilakukan standarisasi terhadap produk jadinya, keamanan dan khasiat dari produk sudah terbukti secara ilmiah (yakni praklinik dan klinik) dan mutu produk sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Jadi sarananya sudah mempunyai cara pembuatan obat tradisional yang baik,” kata Reri Irianti dalam webinar, Kamis malam (24/6/2021).
 
Melkiades Laka Lena, Anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan bahwa obat herbal yang masuk dalam sistem layanan kesehatan  justru lebih sedikit yang terpakai di rumah sakit.
 
“Tetapi yang pasti kalau kita bicara bahwa ada political will kita untuk mengembangkan industri atau OMAI, itu harus tercermin dalam seberapa jauh kita memberikan ruang bagi OMAI ini masuk tampil dan dipakai dalam pelayanan BPJS Kesehatan,” kata Melkiades Laka Lena.
 
Menurutnya, masalahnya  ada pada asosiasi kesehatan yang tidak memakai herbal.
 
“Yang mesti dilakukan adalah mendorong harus ada kebijakan bersama (DPR, pemerintah dan tentu organisasi profesi) harus memastikan ada ruang tertentu yang dimana seseorang diberikan obat yang berasal dari herbal,” tambahnya.
 
Sementara menurut Nyoman Kertia, Ketua Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKKMK UGM mengatakan, yang dialami di Indonesia, para dokter masih diberikan ilmu barat, sehingga mereka tidak paham, bahkan alergi dan menolak obat herbal. Sedangkan herbal apabila dikembangkan dengan baik menjadi fitofarmaka. Itu akan menjadi integrated medicine antara obat-obat sintetis dan obat herbal bersatu.

Nyoman Kertia mengatakan peran yang seharusnya dilakukan institusi pendidikan adalah  untuk mendorong pengembangan obat modern asli Indonesia.
 
“Jadi ketika lulus, mereka sudah punya mindset bahwa herbal itu bukan ilmu hitam. Ini ilmu putih. Yang kita ajarkan adalah fitofarmaka.” jelas Nyoman Kertia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro