Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika rumah sakit di Indonesia saat ini akan memprioritaskan pasien Covid-19 yang kritis.
Rumah sakit tidak akan memberikan pelayanan karantina atau perawatan pada pasien Covid-19 yang ringan.
"Saat ini akan dijelaskan mana yang perlu masuk rumah sakit mana yang lebih baik tinggal di rumah. Perlu saya sampaikan disini bila ada teman kita yang positif Covid-19 harus dilihat dulu kondisinya," ujarnya secara virtual pada acara Layanan Telemedicine Bagi Pasien Isolasi Mandiri dari Kemenkes, Senin (5/7/2021).
Budi menjelaskan, kondisi yang dimaksud adalah dengan melihat beberapa kriteria. Yang pertama adalah saturasi atau ukuran oksigen pasien Covid-19. Jika pasien memiliki hasil saturasi di bawah 95, maka harus langsung segera di bawa ke rumah sakit. Sebaliknya, jika pasien memiliki saturasi diatas 95 akan diminta untuk isolasi di rumah.
Kemudian dapat diamati, apakah pasien tersebut mengalami sesak nafas atau tidak. Jika pasien sesak nafas maka yang bersangkutan harus cepat mendapatkan perawatan rumah sakit.
Lalu, pasien Covid-19 dengan riwayat penyakit komorbid juga akan mendapatkan penanganan rumah sakit.
Langkah tersebut diambil guna menghindari expose viral yang tinggi di rumah sakit. Dan secara emosional akan lebih tenang dan kesehatannya terjaga saat di rumah.
Budi juga ungkapkan jika memahami para pasien yang isolasi di rumah juga butuh konsultasi, butuh ketenangan bahwa diperhatikan dan tau bahwa mereka menerima pengobatan yang benar. Maka dari itulah pamerintah akan menyediakan layanan telemedicine.
"Karena kalau sekarang harus datang ke rumah sakit konsultasi dengan dokter akan susah. Itu akan menambah risiko. Maka kita bekerja sama dengan 11 layanan telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jaga pengiriman obat secara gratis," tutupnya.