Bisnis.com, JAKARTA — Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan perayaan nasional sebagai wujud komitmen dalam memenuhi kesejahteraan, perlindungan, dan masa depan anak-anak, sebagai penerus generasi bangsa.
Sejarah Hari Anak Nasional
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Hari Anak Nasional mulai ditetapkan sejak pengesahan Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Sejak pengesahan Undang-Undang tersebut, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dengan mendorong kepedulian semua pihak melalui penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional.
Berlandaskan hal tersebut, kemudian melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44 Tahun 1984 ditetapkan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli, bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak.
Tema Hari Anak Nasional 2025
Pada Hari Anak Nasional tahun 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusung tema utama “Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045.”
Lebih lanjut, PPPA juga merilis 5 sub-tema berkelanjutan untuk peringatan Hari Anak Nasional 2025.
1. Generasi Emas Bebas Stunting: Investasi Gizi Sejak Dini
2. Anak Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya
3. Stop Perkawinan Anak: Wujudkan Impian Anak Indonesia
4. Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045: Hentikan Kekerasan Sekarang
5. Pendidikan Inklusif untuk Semua: Tak Ada Anak Tertinggal
Makna Logo Hari Anak Nasional 2025
Kemen PPPA telah mengeluarkan logo resmi Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025, yang menampilkan tiga anak mengangkat bendera merah putih setinggi mungkin secara bersama-sama.
cBerikut makna filosofis logo HAN tahun 2025,
1. Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih
Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka merah putih.
2. Warna Merah Putih
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit
3. Garis Berwarna Abu-Abu
Menggambarkan perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya. (Muhamad Ichsan Febrian)