Ilustrasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah/Freepik.com
Health

5 Hal yang Penting Dilakukan saat Isolasi Mandiri (Isoman) di Rumah

Annisa Sulistyo Rini
Minggu, 18 Juli 2021 - 11:13
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Situasi pandemi Covid-19 saat ini belum mereda, bahkan jumlah kasus harian di Indonesia masih terus meningkat seiring dengan penyebaran varian baru yang lebih cepat menular.

Tingkat okupansi rumah sakit pun sudah cukup tinggi, sehingga dalam upaya meringankan beban tersebut, pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau memiliki gejala ringan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Melalui keterangan resmi yang diterima pada Minggu (18/7/2021), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. memberikan daftar beberapa hal yang harus dilakukan saat isoman di rumah.

Dilansir dari materi sosialisasi tips isoman yg diterbitkan oleh PT Pertamina Persero dengan PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika), isoman perlu dilakukan minimal selama 10 hari sejak dinyatakan positif Covid-19.

Namun, isoman tidak boleh dilakukan sembarangan dan pasien tetap harus melapor kepada RT/RW & Gugus Tugas Penanganan Covid-19, puskesmas dan kantor.

Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diperhatikan:

1. Mengupayakan kamar tidur terpisah dari anggota keluarga lainnya yang negatif Covid-19.

2. Jangan berbagi alat makan. Optimalkan untuk memisahkan alat makan pasien untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.

3. Jika memungkinkan, gunakan kamar mandi yang terpisah.

4. Menyiapkan alat kesehatan seperti termometer, oxymeter, dan tensimeter dan lakukan pengukuran secara periodik.

Jika terjadi suhu tubuh berada di atas 38 derajat Celsius ataupun saturasi oksigen berada di bawah angka 93, langsung infokan kepada petugas pemantau atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta keluarga untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

5. Menerapkan protokol kesehatan di dalam rumah. Sering mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, serta menjaga jarak minimal 2 meter dengan sekeliling menjadi keharusan walaupun berada di rumah sendiri.

Saat ini, institusi pemerintah, institusi swasta bersama dengan masyarakat umum terus berupaya untuk memulihkan negeri dari pandemi Covid-19. Berbagai layanan diberikan kepada masyarakat, di mana salah satunya adalah layanan pelayanan ambulans gratis bagi pasien Covi-19 yang diberikan oleh Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance) bekerja sama dengan Rumah Zakat.

Layanan ambulans gratis yang sudah dilengkapi dengan standar kelengkapan medis ini dapat diakses melalui 0857 8090 3897 untuk memberikan layanan pengantaran pasien Covid-19 yang mengalami gejala cukup berat ke Rumah Sakit yang dituju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro