Isi teks Proklamasi Kemerdekaan RI
Relationship

Ini Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Sejarahnya

Mia Chitra Dinisari
Senin, 16 Agustus 2021 - 11:46
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Teks Proklamasi adalah naskah teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang diketik dengan mesin ketik stensil oleh Sayuti Melik diatas kertas dengan tinta berwarna hitam dan kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.

Teks proklamasi yang memiliki ukuran panjang 126 cm. dan lebar 55 cm. ini merupakan hasil ketikan dari konsep Naskah Proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno pada secarik kertas blocknote pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari. 

Pada hari Proklamasi Kemerdekaan yakni hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB., teks ini dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno yang terletak di Jl. Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta (sekarang Jl. Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta bertempat di sebuah rumah hibah dari Faradj Martak di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat.

Kata-kata dan deklarasi proklamasi tersebut harus menyeimbangkan kepentingan kepentingan internal Indonesia dan Jepang yang saling bertentangan pada saat itu.

Proklamasi tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Nasional Indonesia, yang berperang melawan pasukan Belanda dan warga sipil pro-Belanda, hingga Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.

Pada tahun 2005, Belanda menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menerima secara de facto tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.

Namun, pada tanggal 14 September 2011, pengadilan Belanda memutuskan dalam kasus pembantaian Rawagede bahwa Belanda bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk mempertahankan penduduknya, yang juga mengindikasikan bahwa daerah tersebut adalah bagian dari Hindia Timur Belanda, bertentangan dengan klaim Indonesia atas 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaannya.

Dalam sebuah wawancara tahun 2013, sejarawan Indonesia Sukotjo, antara lain, meminta pemerintah Belanda untuk secara resmi mengakui tanggal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.[6] Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.

Naskah Proklamasi ditandatangani oleh Sukarno (yang menuliskan namanya sebagai "Soekarno" menggunakan ortografi Belanda) dan Mohammad Hatta, yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.

Teks proklamasi tersebut saat ini dalam keadaan baik dan terawat meski ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan, misalnya kertas terlipat dan sobek sehingga menyebabkan huruf “S” dan “I” di akhir kata “PROKLAMASI” tidak terbaca.

Selain kerusakan tersebut, Tinta biru yang digunakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta untuk menandatangani teks proklamasi juga sudah pudar warnanya. Saat ini teks proklamasi tersebut disimpan di Istana Negara.

Berikut isi teks proklamasi yang telah diketik:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro