Warga DKI Jakarta mengikuti program vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun MRT /Dok. MRT Jakarta
Health

Vaksin Penyintas Gejala Ringan dan Berat Berbeda Waktu Setelah Sembuh, Ini Kata Ahli

Mia Chitra Dinisari
Kamis, 30 September 2021 - 16:52
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kemenkes baru mengeluarkan SE soal vaksinasi penyintas covid-19, dimana yang bergejala ringan sedang boleh divaksinasi minimal 1 bulan setelah sembuh, sementara yang gejala berat bisa divaksinasi minimal setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Lantas apa yang membedakannya?

Ahli Patologi Klinis UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan pada intinya, titer antibodi paska infeksi adalah bervariasi. Secara umum. semakin signifikan gejalanya, semakin tinggi juga antibodinya. Semakin tinggi antibodi, semakin lama juga bertahan. Itu prinsip umumnya.

Pada kelompok tanpa gejala, katanya, pada 1 bulan paska infeksi, hanya sekitar 44-46% yang terdeteksi antibodinya. Kemudian semakin berkurang yang masih terdeteksi antibodinya. Hanya sekitar 1-4% yang antibodinya bertahan relatif lama. Yang harus diperhatikan juga, sebenarnya kadang terjadi, pasien mengalami gejala ringan. Tapi karena sangat ringannya, sampai seolah tidak terasa.

Pada kelompok gejala ringan-sedang, hampir semua terdeteksi antibodinya 1 bulan setelah timbul gejala. Tapi kemudian berangsur-angsur menurun. Pada 90 hari, sebagian besar sudah sangat menurun.

Pada kelompok gejala berat-kritis, rata-rata terjadi puncak antibodi pada sekitar pekan ke 6-7 paska infeksi atau sejak gejala timbul. Setelah itu pada 3 bulan, mulai terjadi penurunan. Sebagian hanya sedikit turun, dan bertahan lama. Ada yang turun lebih signifikan, tapi masih tetap bertahan lama. Kedua kelompok ini lebih dominan proporsinya. Tapi ada juga sebagian kecil yang turun sangat signifikan, sampai di bawah ambang protektif.

Secara umum juga, pada semua kelompok, terjadi penurunan antibodi pada 3 bulan paska timbulnya gejala.

Pada awal program vaksinasi covid, penyintas tidak termasuk yang prioritas menerimanya. Alasannya, diharapkan sudah memiliki antibodi. Minimal memiliki sel memori.

Berjalan 1 bulan, ada perubahan kebijakan bahwa bagi penyintas ditunda 3 bulan. Dengan pola pikir bahwa rata-rata terjadi penurunan setelah 3 bulan.

Menurut Tonang, kriteria sembuh tentu mengikuti Ketentuan Pedoman Kemenkes. Baik dengan metode Gejala-waktu (gejala sudah hilang dan memenuhi waktu minimal isolasinya), Bila memilih strategi gejala-tes berarti sudah bebas gejala dan tes negatif.

Dalam kondisi adanya positivitas PCR memanjang, ada mekanisme tersendiri untuk menilai, apakah yang terjadi memang pembersihan virus lambat, atau terjadi reinfeksi lagi.

"Tentu ini perlu pemeriksaan dan analisis tersendiri. Dalam kondisi tertentu, bisa saja dinyatakan sembuh walau secara PCR masih positif. Tentu ada syarat ketentuan berlaku," tulisnya di akun facebooknya.

Berdasarkan SE Kemenkes tanggal 29 September 2021 isi kebijakan pemberian vaksinasi covid adalah sebagai berikut:

1. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan sembuh.
2. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 (tiga) bulan setelah dinyatakan sembuh.
3. Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro