Bisnis.com, JAKARTA – Isu obat dan vaksin seringkali kita hadapi, terutama sepanjang pandemi Covid-19 ini. Padahal, tidak ada obat ataupun vaksin yang 100 persen aman untuk semua orang.
Dra. Mayagustina Andarini, Apt, M.Sc, Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPZA, mengatakan, selain menyembuhkan, obat dapat mengakibatkan efek samping yang tidak diinginkan.
“Namun, biasanya efek samping yang tidak diinginkan ini bisa di tolerir sehingga obat tersebut bisa diluluskan. Yang penting benefitnya harus lebih besar dari risikonya,” kata Mayagustina Andarini dalam Media Training Terkait Obat dan Vaksin di Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Badan POM secara virtual pada Selasa (19/10/2021).
Dia menjelaskan bahwa risiko keamanan obat dideteksi, diidentifikasi, dinilai, dikendalikan, dimitigasi, dan dikomunikasikan dengan baik sehingga obat yang beredar dan digunakan senantiasa memiliki profil manfaat risiko yang positif. Komunikasi risiko juga dilakukan dengan strategi komunikasi yang efektif agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Pandemi Covid-19 menurutnya membuat masyarakat dihadapkan dengan bahaya ‘pandemi informasi’ atau infodemik. Artinya, saat masyarakat menerima sebuah informasi, mereka menjadi panik, sehingga membuat mereka tidak dapat berpikir logis, menyerap begitu saja informasi dan tidak mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Infodemik tentunya dapat memperburuk pandemi. Mengapa? Karena ini membuat orang sulit untuk menemukan sumber yang dapat dipercaya, menimbulkan kecemasan, depresi, kewalahan, dan terkuras secara emosi. Ini juga dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan, tidak ada kontrol kualitas informasi yang disebarkan. Kemudian, setiap orang dapat menulis atau mempublikasikan informasi sehingga ini dapat menyebabkan kesulitan juga,” katanya.
Untuk dapat mengantisipasi infodemik ini, dia meminta agar masyarakat memastikan sumber informasi yang terpercaya. Selain itu, masyarakat diminta untuk mengindentifikasi bukti informasi, berbagi informasi dan berpartisipasi dalam percakapan sosial secara bertanggung jawab serta tidak membagikan informasi tersebut jika belum ada konfirmasi dari pihak yang bertanggung jawab.
Apabila informasi tersebut mengenai obat dan vaksin, dia mengarahkan semua orang untuk mengecek di website Badan POM.
Badan POM sebagai sumber informasi terkait obat dan vaksin berkewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan informasi publik sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Semua orang dapat memeriksa obat dan vaksin yang terdaftar di Badan POM melalui website cekBPOM.pom.go.id, aplikasi BPOM Mobile dan CEK BPOM yang dapat diunduh di Playstore.
BPOM juga memiliki Pusat Informasi Obat Nasional (PIO NAS). PIO Nas Badan POM merupakan rujukan dalam layanan informasi dan konsultasi dalam semua aspek penggunaan obat di Indonesia. PIO Nas menyediakan akses informasi terstandar (Approved label) dari obat yang telah disetujui oleh Badan POM.
“Badan POM juga memiliki media sosial sehingga dapat memudahkan orang untuk mencari informasi dan untuk yang terakhir, kita juga ada Contact Center HaloBPOM yang bisa Anda hubungi,” tutupnya.
Baca Juga Daftar Obat Tradisional, Suplemen Mengandung BKO dan Kosmetika Ada Bahan Berbahaya Dilarang BPOM |
---|
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua