Petugas mengambil sampel lendir saat Tes PCR  Foto: Istimewa
Health

Tarif Tes PCR Turun, Begini Tanggapan Pelaku Usaha

Mia Chitra Dinisari
Kamis, 28 Oktober 2021 - 18:11
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menurunkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Saat ini, tarif yang berlaku adalah Rp275.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, dan mulai berlaku sejak Rabu (27/10).

Tercatat, sudah dua kali Pemerintah menurunkan tarif tes PCR yang berlaku secara nasional. Sayangnya, tidak semua penyedia layanan PCR setuju dengan kebijakan ini.

Alasannya, karena bahan-bahan yang digunakan dalam memproses sampel PCR masih diimpor dari luar. Maka dari itu banyak hal yang harus dipertimbangkan terutama dari segi bahan material produksi dalam negeri belum dapat memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan di Indonesia.

Selain itu, para penyedia layanan sendiri menyediakan paket tes PCR yang harganya masih dalam regulasi pemerintah yang wajar. Jika perlu dibandingkan, harga tes PCR di luar negeri jauh lebih tinggi. Pun jika ingin dibandingkan, ada India yang memiliki tarif lebih rendah. Namun, tarif PCR di India sendiri mendapatkan subsidi penuh dari Pemerintah Pusat mengingat mereka sempat mengalami ledakan kasus COVID-19 yang cukup dahsyat.

“Jadi, intinya kembali ke awal, kami selalu mengedepankan kualitas. Dan ketepatan hasilnya dapat kami pertanggung jawabkan. Kami akan sangat berat hati jika harus menurunkan lagi tarifnya karena hal ini akan berdampak langsung dengan kualitas layanan yang kami tawarkan pada pelanggan kami” ungkap Nathasa Febrina, perwakilan dari Bumame Farmasi dalam keterangan tertulisnya.

"Sejak awal, Bumame Farmasi sejak awal telah berkomitmen memberikan layanan untuk memudahkan masyarakat. Selain itu, kami selalu mengacu kepada kebijakan yang dirilis oleh Pemerintah Pusat. Semua laboratorium kami telah bersertifikat resmi Kementerian Kesehatan. Kami berharap Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan keputusan ini lebih bijak agar kami sebagai penyedia layanan dapat bekerja maksimal" tambahnya.

Dia menambahkan jika dengan penurunan harga tersebut dikhawatirkan kualitas menurun.

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro