Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah melakukan evaluasi mengenai batasan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp275.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali,” kata Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D,Sp.THT-KL(K), Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (27/10).
Batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, dan mulai berlaku sejak Rabu (27/10).
Berikut beberapa tempat seperti laboratorium dan klink yang sudah mulai menyesuaikan harga tes PCR terbaru, berdasarkan pantauan Bisnis.com.
1. Garuda Indonesia
Harga: Rp260.000
Lokasi: Jaringan klinik / RS KPH Lab yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia
Persyaratan: Pastikan Anda memiliki tiket penerbangan Garuda Indonesia yang masih aktif dan langsung reservasi tes RT-PCR melalui kantor penjualan Garuda Indonesia atau dengan menghubungi Whatsapp Service AGILine.
2. Kimia Farma
Harga: Rp275.000 (berlaku di Medan, Makassar, Pulau Jawa dan Bali)
Lokasi: Lab Kimia Farma terdekat.
3. Intibios Lab & Klinik
Harga: Rp275.000 (untuk Jawa - Bali) dan Rp 300.000 (untuk Lampung)
Lokasi: 18 kota/kabupaten di Jawa-Bali dan Lampung
4. Quicktest
Harga: Rp275.000
Lokasi: 28 cabang swab test di Jabodetabek
5. Samrtco Laboratory & Research
Harga: Rp275.000
Lokasi: semua cabang Smartcolab Jakarta (dan sekitarnya) dan Bali
6. Klinik SOS Gatotkaca
Harga: Rp275.000
Lokasi: semua lokasi Covid-19 Testing Center Klinik SOS Gatotkaca Group
7. UPTD Laboratorium Kesehatan Kalimantan Timur
Harga: Rp300.000
Lokasi: Jl. KH. Ahmad Dahlan No.27 Samarinda
8. UPTD Labkesda Kota Jambi
Harga: Rp275.000
Lokasi: Jl. H. Agus Salim No.12, Jambi
9. UPTD Laboratorium Kesehatan Lampung
Harga: Rp300.000
Lokasi: Jl. Dr. Sam Ratulangi No.103, Penengahan, Bandar Lampung