Bisnis.com, JAKARTA - Visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diijinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara. Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.
Bagi Anda yang sedang mempersiapkan perjalanan keluar Negeri dan ingin membuat Visa. Berikut tata cara dan persyaratan yang harus dilengkapi.
Bentuk dokumen ini pun beragam, tergantung dari negara yang mengeluarkannya. Ada yang berbentuk stempel, ada pula yang berupa stiker yang ditempel pada paspor, ada juga yang berupa soft file.
Untuk visa yang berbentuk soft file, sering juga disebut eVisa. Proses pembuatannya dilakukan sebelum menginjakan kaki di negara tujuan. Nanti hasil akhirnya bukan berupa stiker, melainkan file yang dikirim via email.
Tak semua negara membutuhkan dokumen perjalanan ini sebenarnya. Negara negara yang berlabel “bebas visa” memungkinkan kamu untuk melenggang masuk hanya dengan paspor dan data pengenal lainnya.
Tak semua negara mengharuskan pengunjungnya untuk memiliki visa sebelum memasuki wilayah mereka.
Berikut jenis-jenis visa, syarat dan prosedur membuat visa seperti dikutip dari Indonesia.go.id dan sumber lainnya: