Bisnis.com, JAKARTA – Saat ini ada dua obat oral untuk Covid-19 yakni Molnupiravir dan Paxlovid.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah memproses izin penggunaan darurat Molnupiravir. Sementara, produsen obat Paxlovid, Pfizer sedang memproses izin penggunaan darurat pada FDA.
Cara kerja Paxlovid dan Molnupiravir adalah menghambat virus penyebab Covid-19 untuk memperbanyak diri. Sama-sama obat oral untuk menghambat laju perkembangan Virus Corona, berikut perbedaan keduanya.
1. Molnupiravir
Efikasi: 50 persen
Durasi terapi: lima hari
Diberikan bersama obat lain: tidak
Untuk berbagai varian: ya
Diberikan untuk: Covid-19 ringan hingga sedang, berisiko sakit berat, tidak dirawat inap.
2. Paxlovid
Efikasi: 89 persen
Durasi terapi: lima hari
Diberikan bersama obat lain: ya, Ritonavir
Untuk berbagai varian: ya
Diberikan untuk: Covid-19 ringan hingga sedang, berisiko sakit berat, tidak dirawat inap.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan akan membeli 600.000 hingga 1 juta tablet Molnupiravir.
"Saya sudah ke Amerika Serikat dan bertemu dengan produsen obatnya, Merck. Sudah ada kesepakatan, rencana kita akan beli dulu sementara 600.000 sampai 1 juta tablet pada Desember 2021," ujarnya saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021).
Dia menyebut, upaya tersebut dilakukan pemerintah dalam memenuhi stok obat sebagai persiapan antisipasi gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan terjadi pada masa libur Natal dan Tahun Baru.