Ilustrasi vaksin Covid-19./Antara
Health

Bulan Depan Vaksin Covid Dosis 3 Dimulai, Ini Kategori Penerima yang Gratis dan Harus Bayar

Ni Luh Anggela
Senin, 6 Desember 2021 - 12:58
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Vaksin booster Covid-19 rencananya akan diberikan pada tahun 2022, sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Akan ada dua skema pemberian vaksin booster, yakni gratis dan berbayar.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Raker Komisi IX DPR RI yang dilaksanakan pada 8 November lalu.

Vaksin booster Covid-19 akan diprioritaskan bagi orang lanjut usia (lansia) karena berisiko tinggi terhadap paparan virus corona.

Budi menjelaskan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin booster Covid-19 pada warga yang telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sementara, warga yang bukan peserta PBI harus membayar untuk mendapat vaksin booster Covid-19.

“Jadi nanti, anggota DPR yang penghasilannya cukup, bayar sendiri boosternya,” kata Budi dikutip dari kanalnYoutube DPR RI.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Sekretariat Kabinet RI, untuk penetapan data per 15 September 2021, sebanyak 74.420.345 data PBI-JK sudah pada dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, sebanyak 12.633.338 yang tidak masuk DTKS namun sudah padan Dukcapil. Ini artinya, masih diperlukan verifikasi status miskin atau tidak mampu oleh daerah agar bisa masuk DTKS.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa nantinya setiap orang yang ingin mendapatkan vaksin booster bisa memilih sendiri jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan.

Saat ini, pilihan vaksin booster Covid-19 yaitu Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Pfizer dan Moderna.

Dia juga menambahkan bahwa vaksin booster baru akan diberikan setelah 50 persen dari penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Dan ini diperkirakan akan terjadi pada Desember.

“Dari perhitungan kami kan di akhir Desember itu mungkin 59 persen kita bisa capai dua dosis dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama. Jadi adalah saat yang lebih proper, lebih pas untuk memberikan vaksin booster,” ungkapnya.

Sebelumnya, vaksin booster Covid-19 telah diberikan kepada tenaga kesehatan di Indonesia karena berisiko tinggi tertular virus. Namun, vaksin booster untuk tenaga kesehatan masih belum merata.

Menurut catatan Kemenkes, tenaga kesehatan di wilayah Papua masih belum mendapatkan vaksin booster Covid-19 atau vaksinasi dosis ketiga.

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro