Petugas medis menyuntikkan vaksinasi COVID-19 di salah satu sentra vaksinasi di Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021)./Antara
Health

Ini 4 Cara Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022

Aliftya Amarilisya
Kamis, 24 Maret 2022 - 12:49
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Melandainya kasus infeksi Covid-19, membuat pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat dengan memperbolehkan mudik Lebaran 2022.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (24/3/2022).

Bersamaan dengan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bagi warga yang sudah melengkapi vaksinasi primer (dosis satu dan dua) ditambah vaksin booster tidak perlu melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan mudik.

"Kalau yang booster-nya lengkap itu enggak usah tes Covid-19, jadi memudahkan agar nanti perjalanan mudiknya juga bisa baik," kata Budi.

Sementara itu, bagi masyarakat yang baru mendapatkan dua dosis vaksin, mereka tetap harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen.

Berkaitan dengan itu, berikut sejumlah cara untuk mendaftarkan diri guna mendapatkan vaksin dosis ketiga.

Cara daftar vaksin booster via website PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id.
2. Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK.
3. Centang kolom Saya Bukan Robot, kemudian klik Periksa.
4. Selanjutnya, akan muncul informasi terkait status vaksinasi Anda.

Cara daftar vaksin booster via aplikasi PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi.
2. Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar.
3. Klik menu Profil.
4. Pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19.
5. Selanjutnya, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun Anda.

Cara daftar vaksin booster via JAKI

Bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta, pendaftaran vaksin booster juga bisa dilakukan lewat aplikasi JAKI.

1. Download aplikasi JAKI dan buat/daftar akun.
2. Setelah memiliki akun, buka aplikasi JAKI.
3. Klik Banner Vaksinasi Covid-19.
4. Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik Periksa.
5. Pilih Ya, Saya Mengerti di fitur syarat dan ketentuan.
6. Selanjutnya, layar akan menampilkan informasi jadwal vaksinasi booster.
7. Klik Pendaftaran ulang.
8. Isi kategori penerima vaksin.
9. Pilih lokasi vaksin dan isi data diri Anda.
10. Klik kirim formulir.
11. Setelah pendaftaran selesai, isi pre-screening terlebih dahulu dan unduh kartu kendali vaksin booster.

Selanjutnya, Anda bisa datang ke lokasi vaksinasi yang sudah dipilih sesuai dengan jadwal dengan membawa bukti pre-sceening dan KTP asli.

Cara daftar vaksin booster via datang langsung ke lokasi

Jika Anda masuk ke dalam kelompok prioritas, tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi, maka Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Nantinya, Anda cukup membawa membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Lalu, menunjukkannya kepada petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro