Bisnis.com, JAKARTA - Gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang dilaporkan IDAI per tanggal 10 Oktober 2022, sudah menyerang sekitar 131 anak di Indonesia. Hingga kini belum ada kabar mengenai perkembangan penyebab penyakit ini.
Menanggapi penyakit yang menghebohkan dunia kesehatan Indonesia ini, Ketua Majelis Kehormatan, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Profesor Tjandra Yoga Aditama, memberikan beberapa saran. Dilansir dari laman Instagram resminya @tjandra_aditama membagikan sarannya mengenai penyakit gagal ginjal misterius pada anak, sebagai berikut:
1. Perlu dianalisa secara lengkap apa yang sebenarnya terjadi. Lalu rumah sakit yang melaporkan juga perlu dilihat aspek klinisnya secara lengkap serta aspek pencatatan kasus serupa di rumah sakit tersebut dari waktu ke waktu.
2. Lakukan analisa lebih dalam lagi yang meliputi kunjungan rumah pasien untuk melihat kemungkinan faktor penyebab dan atau mencari kasus-kasus lain di rumah ataupun sekitar rumah pasien. Selanjutnya, bila perlu dilakukan analisa lingkungan, dan kemungkinan analisa vektor penular penyakit.
3. Biasanya dalam hitungan hari akan didapat setidaknya kesimpulan awal tentang apa yang sebenarnya terjadi dan seberapa besar dampak kesehatan masyarakatnya.
4. Sesudah ada kesimpulan awal, maka tentu harus diteruskan untuk mendapat kesimpulan lanjut menuju kesimpulan akhir. Dengan pemeriksaan laboratorium dan genomik mendalam.
5. Sementara itu, cari juga data mengenai kecenderungan pola penyakit ataupun gejala sesuai yang dilaporkan pada kasus-kasus gangguan ginjal yang sekarang dilaporkan dari rumah sakit lain di Indonesia, baik secara langsung ke Rumah Sakit maupun dengan melihat kompilasi data Rumah Sakit di Kementerian Kesehatan.
6. Sambil semua berproses maka tentu semua kasus perlu mendapat penanganan maksimal, bila perlu dibentuk tim ahli khusus yang menganalisis secara mendalam dan melakukan penanganan klinis sesuai dengan bukti ilmiah mutakhir. Dalam hal ini organisasi profesi IDAI tentu memegang peran utama.
7. Bila penjelasan awal sudah didapat, maka cek kembali apakah memang perlu atau tidak dilaporkan ke WHO. Sebagaimana algoritma yang tercantum dalam International Health Regulation (IHR) yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, jika diperlukan.
8. Kalau memang dianggap diperlukan maka keadaan ini dapat saja dipertimbangan masuk dalam DONs (Disease Outbreak News) WHO untuk kewaspadaan negara-negara lain di dunia.