Bisnis.com, BALI – Survei yang dilakukan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menunjukkan masih belum meratanya penerapan digitalisasi fasilitas kesehatan di rumah sakit yang tersebar di Tanah Air.
Ketua PERSI Bambang Wibowo mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan saat ini variasi rumah sakit sangat lebar, yakni terdapat rumah sakit yang sangat maju. Kendati demikian, terdapat pula yang masih kurang yang bukan hanya dari sarana prasarana dan sumber daya manusia, tetapi juga pemanfaatan teknologi informasi.
“PERSI melakukan survei maturitas teknologi informasi dengan sampel sebanyak 500 rumah sakit, bahwa masih ada 8 persen rumah sakit masih belum menerapkan teknologi informasi. Selain itu, baru 12 persen dari sampel 500 rumah sakit yang memiliki rekam medik elektronik,” kata Bambang dalam acara Media Workshop BPJS Kesehatan 2022 di Ruang Auditorium RSUD Bali Mandara, Bali, Rabu (12/10/2022).
Meski masih terdapat beberapa rumah sakit yang belum memanfaatkan digitalisasi, Bambang mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk mendorong rumah sakit dalam hal peningkatan kualitas layanan melalui sistem digitalisasi.
“Tentu dengan semakin pendeknya waktu layanan, kami berharap bukan hanya waktunya yang menjadi target, tapi kualitas layanan juga harus didorong. Saat ini yang menjadi sorotan adalah waktu tunggu di layanan farmasi,” ujarnya.
Adapun, upaya yang dilakukan PERSI adalah membangun sinergi bersama termasuk BPJS Kesehatan dalam hal penetapan indikator kualitas layanan. Dengan adanya penetapan indikator kualitas layanan, ungkap Bambang, PERSI melihat sudah ada peningkatan rumah sakit dalam mengoptimalkan layanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan kolaborasi yang dilakukan BPJS Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui pengembangan dan inovasi digital untuk mendorong penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan.
“Bagi faskes [fasilitas kesehatan] yang belum siap dalam penerapan digitalisasi, kami siap membantu dan mempersilakan faskes untuk memanfaatkan sistem yang sudah dimiliki BPJS Kesehatan. Silakan menggunakan sistem yang sudah kita miliki, misalnya sistem antrean online, kami sudah siapkan untuk fasilitas kesehatan baik FKTP maupun rumah sakit, gratis. Kami juga siap melakukan integrasi SIM RS [sistem informasi manajemen rumah sakit],” jelasnya.
Ghufron menekankan bahwa penerapan digitalisasi di layanan kesehatan bisa menjadi nilai tambah baik bagi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. Dia mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan sangat terbuka menerima masukan dari stakeholder terkait maupun mitra fasilitas kesehatan untuk bersama-sama mengembangkan sistem digitalisasi.