Bisnis.com, JAKARTA - Singapura akan mencabut persyaratan bagi pelancong yang masuk ke negaranya mulai besok, 13 Februari 2023.
Pelancong yang tidak divaksinasi penuh tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes COVID atau membeli asuransi perjalanan virus corona mulai 13 Februari.
Masker juga tidak diwajibkan untuk dikenakan di angkutan umum, kata kementerian kesehatan dalam sebuah pernyataan.
Hal ini, karena pihak berwenang menurunkan tingkat respons wabah penyakit menjadi "hijau" dari "kuning", yang menunjukkan bahwa COVID-19 tidak mengancam.
Namun, masker tetap wajib digunakan di tempat perawatan kesehatan, di mana ada interaksi dengan pasien dan di area dalam ruangan yang menghadap pasien.
"Di Singapura, situasi COVID kami tetap stabil selama beberapa bulan terakhir, meskipun ada peningkatan perjalanan selama liburan akhir tahun dan pergeseran China dari nol COVID," kata Lawrence Wong, wakil perdana menteri dan ketua bersama gugus tugas virus dilansir dari Reuters.
Sekitar 80% dari 5,6 juta populasi negara kota itu telah mencapai perlindungan vaksinasi COVID-19 minimum, dan sekitar setengahnya sudah mendapatkan suntikan penguat tambahan, menurut data kementerian kesehatan.
Publik juga dapat menghapus aplikasi pelacakan kontak COVID-19, dan pemerintah telah menghapus data yang dapat diidentifikasi dari server dan basis datanya, kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung.
Sejak April tahun lalu, Singapura telah mencabut sebagian besar pembatasan COVID-19 dengan banyak acara internasional kembali ke negara kota, menarik wisatawan dan bisnis.
Pusat keuangan Asia ini mengharapkan sektor pariwisata pulih ke tingkat pra-pandemi pada tahun 2024.