Bisnis.com, JAKARTA - World Health Organization (WHO) secara resmi telah memperbaharui sistem pelacakan dan definisi kerja untuk varian SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab dari adanya COVID-19 pada 16 Maret 2023.
Hal tersebut dilakukan oleh WHO dalam upaya evaluasi independen sub turunan Omicron yang beredar agar lebih sesuai dengan lanskap varian global saat ini. Selain itu, untuk mengelompokkan varian baru dengan lebih jelas.
Sejak awal pandemi COVID-19, SARS-CoV-2 terus mengalami peningkatan.
Adapun beberapa Variants of Concern (VOC) dan Variants of Interest (VOI) telah ditetapkan oleh WHO berdasarkan potensi yang telah dinilai untuk perluasan dan penggantian varian sebelumnya.
Selain itu, untuk kebutuhan penyesuaian tindakan kesehatan masyarakat.
Dijelaskan bahwa dalam studi replikasi yang dilakukan pada model eksperimental saluran pernapasan manusia dengan bukti dari studi klinis dan epidemiologi pada manusia, terdapat kesepakatan yang dilakukan antara para ahli dalam kelompok penasihat Teknis WHO terkait evolusi SARS-CoV-2 (TAG-VE).
Jika dilihat dari varian yang sebelumnya, Omicron merupakan VOC yang paling berbeda hingga saat ini.
Virus Omicron terus berevolusi baik secara genetik maupun antigenetik dengan rentang sub generasi yang semakin luas.
Sampai saat ini semuanya ditandai dengan sifat penghindaran terhadap kekebalan populasi yang ada dan preferensi untuk menginfeksi saluran pernapasan bagian atas dibandingkan dengan VOC yang ada sebelum Omicron.
Berdasarkan data yang diperoleh sejak Februari 2023, Virus Omicron menyumbang lebih dari 98% dari urutan yang tersedia untuk umum.
Asal muasal genetik dari varian SARS-CoV-2 baru yang kemungkinan besar akan muncul, meskipun kemunculan varian yang berasal dari VOC yang beredar sebelumnya atau varian yang baru masih mungkin terjadi.
Sistem sebelumnya mengelompokkan semua sub turunan Omicron sebagai bagian dari VOC Omicron sehingga tidak memiliki detail yang diperlukan untuk membandingkan garis keturunan baru dengan garis keturunan induk Omicron (BA.1, BA.2, BA.4 / BA.5).
Berdasarkan hasil tersebut, terhitung mulai dari tanggal 15 Maret 2023, nantinya sistem pelacakan varian yang dilakukan oleh WHO akan mempertimbangkan klasifikasi turunan Omicron secara independen sebagai varian dalam pengawasan (VUM), VOI, atau VOC.
WHO juga akan memperbarui definisi kerja untuk VOC dan VOI. Pembaruan utama terdiri dari membuat definisi VOC secara lebih spesifik guna memasukkan langkah-langkah evolusi SARS-CoV-2 utama yang memerlukan intervensi kesehatan masyarakat dengan besar.
Kedepannya, WHO akan menetapkan label Yunani untuk VOC dan tidak lagi melakukannya untuk VOI. Melalui perubahan ini, Alpha, Beta, Gamma, Delta, serta garis keturunan Omicron (B.1.1.529) dianggap sebagai VOC yang pernah beredar sebelumnya.
Saat ini WHO telah mengklasifikasikan XBB.1.5 sebagai VOI. WHO juga akan terus mengeluarkan penilaian risiko secara berkala untuk VOI dan VOC.
Akhir kata, WHO menekankan bahwa perubahan ini tidak menyiratkan bahwa penyebaran virus Omicron tidak lagi menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Justru sebaliknya, perubahan tersebut dibuat untuk mengidentifikasi ancaman baru yang ditimbulkan oleh virus Omicron seperti yang masih beredar sampai saat ini.