Bisnis.com, SOLO - Raja Charles III resmi dinobatkan sebagai raja baru Kerajaan Inggris pasca meninggalnya Ratu Elizabeth tahun lalu pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Penobatannya itu dilakukan di Westminster Abbey pada pukul 10.00 GMT atau waktu Inggris.
Dalam penobatan itu dia didampingi oleh istrinya Camila Parker dan juga anaknya, Pangeran William beserta istrinya Kate Middleton.
Raja Charles III menggantikan posisi Ratu Elizabeth II yang wafat di usia 96 tahun setelah menjadi pemimpin Kerajaan Inggris selama tujuh dekade.
Ratu Elizabeth II memiliki empat orang anak, yaitu Pangeran Charles, Putri Anne, Pangeran Andrew, dan Pangeran Edward.
Setelah ia meninggal dunia, takhta kerajaan jatuh kepada anak tertuanya yakni Charles. Penetapan tersebut termaktub dalam Undang-Undang Pewaris Takhta, di mana takhta Kerajaan Inggris harus jatuh ke keturunan langsung raja/ratu sebelumnya.
Apabila penguasa memiliki lebih dari satu anak, maka takhta diberikan terlebih dahulu kepada anak sulung dari raja yang berkuasa.
Namun setelah Raja Charles III meninggal dunia, siapa yang akan mewariskan takhtanya?
Berikut urutan tahta Kerajaan Inggris setelah Raja Charles III meninggal, dikutip dari Project Britain:
1. Pangeran William
William Arthur Philip Louis merupakan putra tertua atau anak pertama dari Raja Charles III.
Baca Juga Westminster Abbey, Saksi Penobatan Raja Charles dan Pemakaman Putri Diana, Sama-sama Tanggal 6 |
---|
Ia lahir pada lahir pada 21 Juni 1982 dan akan menjadi pewaris takhta kerajaan untuk menggantikan ayahnya.
2. Pangeran George
Setelahnya takhta kerajaan jatuh kepada Pangeran George atau George Alexander Louis yang merupakan putra pertama dari Pangeran William dan Catherine Middleton.
Ia menempati posisi kedua dalam urutan pewaris takhta menggantikan kakeknya Raja Charles III.
3. Putri Charlotte
Charlotte Elizabeth Diana atau Putri Charlotte lahir pada 2 Mei 2015. Ia adalah anak kedua Pangeran William dan Catherine yang menempati urutan ketiga sebagai pewaris takhta menggantikan kakeknya.
selanjutnya...