Syarat, Biaya dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat/freepik
Health

Syarat, Biaya dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

Nuraini
Jumat, 16 Juni 2023 - 12:27
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Surat keterangan sehat adalah dokumen penting yang biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi. Misalnya, untuk persyaratan pendaftaran kerja maupun sekolah.

Surat keterangan ini dikeluarkan oleh dokter di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) atau rumah sakit. Lantas, bagaimana cara buat surat keterangan sehat? Simak penjelasannya berikut ini.

Fungsi Surat Keterangan Sehat

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa surat keterangan sehat seringkali dibutuhkan untuk keperluan administrasi. Fungsi utama dari surat keterangan ini yaitu sebagai alat bukti yang sah yang menerangkan seseorang dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental.

Tak hanya itu, lewat surat keterangan sehat terlihat juga riwayat penyakit yang pernah diderita pemilik surat tersebut. Riwayat penyakit ini dapat menjadi pertimbangan seseorang sebelum melakukan aktivitas. Misalnya surat keterangan sehat untuk syarat pekerjaan, tentu riwayat penyakit menjadi pertimbangan orang tersebut dapat menjalankan pekerjaan atau tidak.

Syarat Buat Surat Keterangan Sehat

Untuk mendapatkan surat tersebut, ada beberapa syarat membuat surat keterangan sehat yang harus dipenuhi. Mengutip dari GoodDoctor, berikut ini beberapa syarat dokumen dan non-dokumen yang perlu disiapkan sebelum membuat surat keterangan dari dokter.

  • Fotokopi kartu identitas.
  • Pas foto berwarna 3 x 4.
  • Datang sendiri atau tidak diwakilkan.
  • Datang ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.
  • Kondisi tubuh sehat jasmani dan rohani.
  • Wajib mengikuti tes kesehatan sesuai prosedur dan arahan dokter.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa surat keterangan sehat bisa didapatkan di rumah sakit maupun puskesmas. Berikut ini tahapan membuat surat keterangan dari dokter di puskesmas maupun rumah sakit.

Cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas

Untuk mendapatkan surat keterangan sehat di puskesmas, berikut ini langkah cara membuat surat keterangan sehat:

  1. Datang ke puskesmas terdekat di jam kerja.
  2. Kemudian, ambil nomor antrean dan tunggu sampai nomor yang Anda ambil dipanggil petugas.
  3. Berikutnya, Anda akan diminta untuk menyerahkan identitas dan melakukan pembayaran.
  4. Tahap berikutnya yaitu pemeriksaan oleh dokter. Ada beberapa tes kesehatan yang akan dilalui, dokter atau petugas akan memberikan arahan.
  5. Setelah semua prosedur selesai, Anda akan mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter puskesmas.

Cara buat surat keterangan sehat di rumah sakit

Selain puskesmas, surat keterangan sehat juga dapat diperoleh di rumah sakit. Berikut ini cara membuat surat keterangan sehat di rumah sakit.

  1. Datang ke rumah sakit terdekat.
  2. Datangi customer service atau resepsionis untuk mendaftarkan diri.
  3. Setelah itu, pendaftaran selesai, nama Anda akan dipanggil.
  4. Langkah selanjutnya yaitu dokter akan melakukan pengecekan kesehatan.
  5. Setelah semua selesai, Anda akan mendapatkan surat keterangan sehat.

Berapa Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat?

Perlu dipahami bahwa pembuatan surat keterangan sehat ada biayanya. Tapi tenang saja karena biaya surat keterangan sehat tidak mahal. Secara umum, biaya pembuatan surat keterangan dokter di puskesmas sekitar Rp10.000 sampai Rp25.000.

Sementara itu, biaya pembuatan surat keterangan sehat di rumah sakit sedikit lebih mahal yakni sekitar Rp40.000 sampai Rp60.000.

Itulah penjelasan seputar fungsi, syarat, cara membuat, hingga biaya pembuatan surat keterangan sehat. Perlu diketahui bahwa informasi seputar syarat, cara membuat, dan biaya pembuatan surat keterangan sehat mungkin berbeda-beda di setiap tempat. Jadi, sebelum membuat surat keterangan sehat alangkah baiknya untuk mencari informasi terkini di puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Biasanya, surat keterangan sehat memiliki masa aktif atau masa berlaku. Maka dari itu, setelah memperoleh surat keterangan sehat Anda perlu memperhatikan masa berlakunya. Akan tetapi, jika tidak tertera tanggal masa berlaku, maka Anda bisa langsung bertanya ke petugas kesehatan tempat Anda memeriksakan diri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nuraini
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro