Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengimbau agar produk tembakau alternatif disebut haram atau tidak digunakan oleh anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok.
Sekjen APVI Garindra Kartasasmita mengatakan produk tembakau alternatif sepenuhnya hanya diakses oleh perokok dewasa yang ingin beralih ke alternatif yang lebih baik.
Dia menambahkan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, serta kantong nikotin, telah terbukti memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok.
Hal ini dibuktikan oleh kajian ilmiah Public Health England (saat ini dikenal sebagai UK Health Security Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada tahun 2018 dengan tajuk “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products.” Hasilnya, kedua produk tersebut memiliki risiko lebih rendah hingga 90-95 persen dibandingkan rokok.
"Kendati memiliki profil risiko lebih rendah, produk tembakau alternatif tidak ditujukan bagi anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok," ujarnya dalam siaran pers, Senin (3/7/2023).
Dia menuturkan ssosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif.
Produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi ini hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke alternatif yang lebih baik. APVI beserta asosiasi lainnya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif.
Tak sampai di situ, APVI juga secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi kepada publik. Garindra optimistis upaya tersebut akan memperkecil potensi penyalahgunaan produk tembakau alternatif.
Di satu sisi, Garindra juga berharap pemerintah terus membuka diri dan bersikap objektif terhadap sejumlah hasil kajian produk tembakau alternatif dari dalam dan luar negeri.
Senada dengan para pelaku usaha, konsumen juga siap mendukung upaya tersebut. Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, mendukung upaya asosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif yang secara konsisten telah melakukan sosialisasi dan kampanye.
“Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun,” ujarnya.