Warga yang menggunakan masker melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga menggunakan masker untuk mengantisipasi polusi udara di Ibu Kota.  - JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Health

Dokter Paru Tanggapi Aksi Siram Jalanan untuk Kurangi Polusi, Efektif?

Mutiara Nabila
Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:39
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Isu polusi di Indonesia terutama di DKI Jakarta terus menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah diminta segera mencari asal usul hingga solusinya.  

Salah satu yang dilakukan Pemerintah baru-baru ini adalah dengan menunjuk Polda Metro Jaya untuk melakukan penyiraman jalan protokol di Jakarta menggunakan mobil pemadam kebakaran.

Langkah ini diambil setelah upaya membuat hujan buatan yang harusnya turun pada 19-21 Agustus 2023 tidak berhasil. Lalu, seberapa efektif upaya penyiraman jalanan terhadap pengurangan polusi udara

Dokter Spesialis Paru, dr. Erlina Burhan, mengatakan bahwa upaya ini menurutnya kurang efektif. Pasalnya, partikel polutan tidak semua terjangkau, terutama yang berada di ketinggian.

"Kalau mau dilakukan, ya hujan buatan yang berkala. Namun ini dampaknya hanya sementara, karena kita tidak melakukan intervensi terhadap sumber penyebab polusi," ujarnya dalam cuitan di X (sebelumnya Twitter), dikutip Jumat (25/8/2023).

dr. Erlina juga menegaskan agar pemerintah jangan sampai hanya mencari solusi dan terjebak di hilir, padahal intervensi juga harus sampai ke hulu.

Malah Bikin Polusi Makin Parah

Selain itu, studi yang dilakukan di China menunjukkan bahwa menyemprot jalan dengan air justru meningkatkan, bukan menurunkan, konsentrasi PM2,5. Upaya ini malah dinilai menjadi sumber baru aerosol antropogenik dan polusi udara.

Namun, penelitian lain menemukan penyemprotan air ke jalan memperlihatkan dampak kepada partikel PM10, yaitu dapat menghilangkan partikel dari permukaan jalan dan mengurangi konsentrasinya di lingkungan jalan secara lebih menyeluruh.

"Untuk diketahui, PM2,5 terbentuk dari emisi pembakaran bensin, minyak, bahan bakar, dan kayu. Sedangkan PM10 dari tempat pembangunan pembuangan sampah, kebakaran hutan, debu, dan lain-lain," jelasnya.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro