Grup Musik Coldplay tampil saat Konser bertajuk Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Dalam penampilannya grup musik asal Inggris tersebut  menyanyikan sejumlah lagu hitsnya seperti Paradise dan Vida La Vida. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Entertainment

Sandiaga Uno Targetkan Digitalisasi Perizinan Konser Rampung Awal Tahun 2024

Mutiara Nabila
Selasa, 12 Desember 2023 - 00:45
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah ramainya konser yang digelar di Indonesia, baik dari artis dalam dan luar negeri, masih terkendala satu hal, yakni perizinan.

Hal ini selain membuat jumlah hari gelaran seni, seperti konser tak bisa digelar beberapa hari, dan harga tiketnya menjadi sangat mahal dibandingkan dengan konser artis yang sama di negara lain.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk kegiatan ekonomi kreatif seperti acara seni dan olahraga yang bakal memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum acara, saat ini memasuki tahap uji coba.

"Progresnya masih dalam  uji coba, sekarang lagi live, setiap promotor uji coba dan akan memberikan masukan. Nanti setelah sudah rampung persiapannya kita akan sampaikan kepada Presiden untuk diresmikan dan diumumkan secara resmi kepada masyarakat," ujarnya usai Weekly Brief di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Dia mengatakan, targetnya digitalisasi perizinan ini harusnya rampung akhir tahun ini untuk diterapkan pada event-event sebelum Natal dan Tahun Baru. Namun, sepertinya baru bisa dilakukan di awal tahun.

Sebelumnya, sejumlah konser seperti yang baru-baru ini, Coldplay, dikeluhkan para penggemar karena hanya idgelar sehari, padahal di negara tetangga seperti Singapura digelar hingga enam hari karena banyaknya permintaan dari penggemar.

Sandiaga mengatakan, hal ini salah satunya disebabkan oleh ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.

Digitalisasi di dalam regulasi ini, kata Sandiaga, diharapkan bisa mempercepat proses perizinan. Proyek percontohan digitalisasi perizinan tersebut akan diuji coba pada September 2023 dan dievaluasi secara periodik, sehingga memudahkan penyelenggara untuk mendapatkan perizinan.

“Kita berharap prosesnya selesai 21 hari untuk perizinan. Dan apabila konser-konser besar diharapkan 3 bulan sebelum konser digelar izinnya sudah bisa keluar. Sementara untuk konser-konser yang lebih kecil diharapkan 1 bulan sebelum konser digelar perizinannya sudah keluar. Jadi tidak last minute izinnya keluar,” katanya.

Sandi juga berharap hadirnya digitalisasi akan memangkas sejumlah proses perizinan sehingga pelayanan publik untuk perizinan event akan lebih baik ke depannya.

Selain itu, dengan adanya digitalisasi, pemerintah menargetkan perizinan event berskala nasional dapat diterbitkan 14 hari sebelum event digelar, sedangkan untuk skala internasional, Sandi menargetkan sekitar 21 hari sebelum acara dilaksanakan.

Adapun mudahnya proses perizinan diharapkan mampu menggerakan ekonomi Indonesia sekitar Rp167 triliun.

“Dan jika digitalisasi ini bisa berlangsung dan mencapai efisiensi, maka akan tercapai nilai tambah ekonomi sekitar tambahan Rp17 triliun,” ujarnya.

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Ibad Durrohman
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro