Bisnis.com, JAKARTA - Kepiting tapal kuda atau yang dikenal dengan Horseshoe merupakan jenis kepiting purba yang memiliki kandungan darah biru.
Darah biru pada kepiting ini memiliki banyak manfaat bagi kesehatan dan dibandrol dengan harga yang sangat mahal. Darah biru pada kepiting ini berbahan dasar tembaga dan mengandung zat yang disebut Limulus Amoebosit Lisat (LAL). Kepiting ini berbeda dengan jenis kepiting lainnya. Spesies satu ini lebih dikategorikan seperti kalajengking, laba-laba, dan sejenis kutu dengan ukuran yang besar.
Dilansir dari Florida Fish and Wildlife Conservation Commission, pada 445 juta tahun yang lalu, nenek moyang dari jenis kepiting ini masih banyak ditemukan. Umur satu ekor kepiting tapal kuda ini mampu menetap hidup selama 20 tahun.
Dilansir dari yourstudy.com, Selasa (5/3/2024) harga darah biru yang dimiliki oleh kepiting tapal kuda berkisar US$15.000 per liter atau setara Rp232 juta, bila dikonversi menggunakan kurs Rp15.500 per dolar.
Mengapa harganya sangat mahal? Berdasarkan studi dan penelitian yang dilakukan, belum ada hewan lain yang aman digunakan sebagai pengganti atas uji vaksinasi sebelum diberikan kepada manusia. Jika ditemukan adanya bakteri pada vaksin, maka sel darah kepiting ini akan membentuk gumpalan.
Kegunaan lain dari darah biru kepiting tapal kuda ini adalah untuk menguji vaksin untuk kemandulan pada manusia. Reaksi yang diberikan oleh darah biru ini akan berdampak pada uji kelayakan vaksinasi pada tubuh manusia. Berdasarkan data yang diperoleh, vaksin covid-19 juga diuji coba pada darah biru kepiting tapal kuda, sebelum disebarluaskan ke masyarakat.
Selain bermanfaat bagi kesehatan, kepiting tapal kuda ini merupakan bagian ekologi penting bagi masyarakat pesisir laut. Telur yang dihasilkan, mampu menjadi sumber makanan utama bagi burung pantai, penyu, aligator, bahkan ikan hiu. Cangkang dengan ukuran yang cukup besar ini, menjadi tempat singgah bagi hewan maupun mikroba lain yang berada di sekitar laut.
Apakah dengan mengambil darah biru pada kepiting tapal kuda, sama saja dengan membunuh? Ini dia penjelasannya.
Hewan ini memang termasuk golongan hewan langka dan dan dilindungi. Namun, kegunaannya hanya diperbolehkan bagi kepentingan medis saja. Ketika memanen kepiting tapal kuda, dan berhasil mengambil darah birunya, maka tingkat kematian bagi kepiting ini berkisar di angka 10%-15% saja.
Berbeda dengan kepentingan lain yang memanfaat kepiting ini sebagai umpan balik, maka tingkat kematian yang diperoleh akan mencapai 100%.
Maka dari itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan peraturan nomor P.20/MenLHK/Setjen/kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Termasuk kepiting tapal kuda yang dilindungi berdasarkan jenisnya yakni Tachypleus gigas (Belangkas besar), Tachypleus tridentatus (Belangkas tiga duri), dan Carcinoscorpius rotundicauda(Belangkas padi). Ketiga jenis kepiting tapal kuda tersebut dilindungi, dan tidak boleh dipanen secara bebas tanpa keperluan tertentu.
Dengan adanya peraturan yang diberikan, seharusnya masyarakat lebih bijak dalam menanggapi dan menaati peraturan tersebut. Kepiting tapal kuda ini hanya diperbolehkan dipanen untuk kepentingan urgensi kesehatan. Diluar dari keperluan tersebut, maka semua orang perlu memahami dan bersikap bijak untuk melestarikan populasi kepiting tapal kuda ini.
Ketika mendapatkan kepiting tapal kuda, sebagian nelayan ada yang mengembalikan hewan tersebut di laut, dan ada juga yang mengambilnya untuk dijadikan sebagai hiasan dinding di rumahnya. Sebagai orang yang bijak, seharusnya Anda dapat mengembalikan hewan tersebut di laut, supaya habitat dan populasi dari kepiting tapal kuda dapat terjaga dengan baik. (Maharani Dwi Puspita Sari)