Singapura/Pegipegi
Travel

Pariwisata Yacht Indonesia Kalah Dari Singapura, Ini Penyebabnya

Harian Noris Saputra
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 16:16
Bagikan

Bisnis.com, DENPASAR – Bisnis kapal pariwisata atau yacht Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara tetangga Singapura padahal potensi Indonesia jauh lebih besar jika dilihat dari destinasinya.

Asosiasi kapal niaga, Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengungkap setiap tahun kapal yacht yang beraktivitas di Singapura mencapai 2.000 unit kapal, sedangkan di Indonesia baru sekitar 300 kapal per tahun.

Ada sejumlah faktor kenapa pariwisata yacht Indonesia masih tertinggal dengan negara tetangga, pertama pariwisata yacht masih tergolong baru dan terkesan mewah di Indonesia, sehingga belum menyentuh semua level wisatawan, faktor kedua masih tingginya pajak yacht, dan minimnya Marina untuk tempat parkir yacht.

Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto menjelaskan, pajak yacht di Indonesia masih mahal jika dibandingkan Singapura. Hal ini yang membuat kapal yacht belum banyak masuk dan memilih Singapura padahal destinasi di Indonesia jauh lebih banyak dan menarik terbentang dari Sabang sampai Merauke.

Bahkan INSA juga mengungkap jika banyak orang Indonesia yang memilih memarkir kapalnya di Singapura karena mahalnya pajak di dalam negeri. Carmelita mengungkap jika pajak bisa ditekan maka akan banyak kapal Yacht yang masuk.

Tax masih mahal, kalua bisa diatur mungkin banyak yang tadinya di Singapura akan pindah, karena destinasi di Indonesia jauh lebih banyak,” jelas Carmelita kepada media di Benoa, Sabtu (8/10/2024).

Kemudian kapasitas infrastruktur Marina di Indonesia masih terbatas dan belum bisa menampung kapal dengan jumlah besar. Marina masih terkonsentrasi di sejumlah destinasi seperti Bali dan Labuan Bajo, total ada 18 Marina atau pelabuhan yacht di Indonesia.

INSA mendorong pemerintah untuk menambah infrastruktur Marina agar bisa menarik lebih banyak yacht dan bisa bersaing dengan Singapura.

Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanaman menjelaskan, regulasi Indonesia juga belum mengatur secara khusus soal kapal pariwisata. Pemerintah masih melihat yacht sama dengan kapal lainnya seperti kapal penumpang, padahal memiliki perbedaan yang jauh. Perlu adanya regulasi baru dan sekaligus deregulasi aturan yang lama agar lebih sesuai dengan ekosistem bisnis kapal pariwisata.

“Indonesia masih belum soal regulasi yacht, sehingga masih dicampur adukkan antara Yacht, kapal penumpang dan kapal pesiar. Padahal yacht itu prinsipnya buka kapal komersil, tapi kapal lifestyle yang dimiliki oleh pribadi. Harusnya regulasinya mengikuti,” jelas Darmansyah.

Pemerintah diminta segera melakukan perbaikan regulasi dan peningkatan kapasitas Marina agar bisa menjadi pemain utama dalam pariwisata bahari di tingkat global. Menurut INSA, pariwisata bahari bisa menjadi sumber pendapatan utama negara jika mampu bersaing dengan negara lainnya seperti Singapura.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro