Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover).
Ditjen Imigrasi sendiri baru saja mengubah paspor RI pada 17 Agustus kemarin, dengan perubahan mencolok pada sampul yang berubah menjadi merah.
Perubahan lainnya yakni paspor kali ini diklaim lebih aman dan memiliki kekuatan.
Dilansir dari laman imigrasi, berikut tahapan perubahan paspor RI sepanjang sejarah
1. Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang.
2. Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau.
3. Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua
4. Tahun 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.
5. Tahun 2024 sampul paspor RI berubah menjadi merah