Sungai Seine dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Travel

Daftar Lima Negara Schengen yang Tawarkan Visa Lima Tahun

Redaksi
Rabu, 30 April 2025 - 21:15
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kawasan Schengen terus menjadi destinasi impian bagi banyak warga dunia, termasuk warga negara Indonesia. Banyak orang yang berupaya mendapatkan visa Schengen.

Dengan kemudahan akses antarnegara yang tergabung dalam perjanjian tersebut, kawasan ini menarik perhatian para pelancong, pelajar, hingga pelaku usaha. Kabar baiknya, sejumlah negara anggota Schengen kini menawarkan visa jangka panjang dengan masa berlaku hingga lima tahun.

Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan mobilitas internasional sekaligus mempererat hubungan ekonomi dan sosial antarnegara.

Dilansir dari jakarta.diplo.de pada Rabu (30/4/2025), setidaknya ada lima negara yang secara aktif memberikan visa Schengen dengan masa berlaku hingga lima tahun kepada pemohon yang memenuhi persyaratan tertentu. Negara-negara tersebut antara lain: Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, dan Jerman.

1. Prancis

Prancis telah sejak lama dikenal sebagai salah satu negara yang cukup akomodatif dalam pemberian visa jangka panjang, khususnya bagi pemohon yang memiliki riwayat perjalanan internasional yang baik. 

Berdasarkan kebijakan visa multiple-entry, pemohon yang telah memperoleh dan menggunakan visa Schengen beberapa kali tanpa pelanggaran, memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan visa dengan masa berlaku lima tahun. Hal ini juga berlaku bagi pelaku usaha yang memiliki kerja sama jangka panjang dengan mitra bisnis di Prancis.

2. Belanda

Dilansir dari myoona.id, Belanda menerapkan sistem visa multiple-entry lima tahun bagi pemohon yang dapat membuktikan tujuan kunjungan yang konsisten dan sah.

Selain catatan imigrasi yang bersih, pemohon juga diharapkan memiliki bukti keuangan yang stabil dan dokumen pendukung lain seperti undangan dari mitra bisnis, institusi pendidikan, atau kerabat. Belanda juga mempermudah proses pengajuan visa bagi pemegang visa Schengen sebelumnya yang telah habis masa berlakunya.

3. Italia

Italia merupakan negara Schengen yang kerap menjadi tujuan wisata favorit warga Indonesia. Pemerintah Italia melalui Kedutaan Besar di Jakarta menyatakan bahwa visa jangka panjang lima tahun dapat diberikan kepada pemohon yang memiliki riwayat perjalanan minimal tiga kali ke negara Schengen dalam lima tahun terakhir, tanpa catatan pelanggaran hukum atau imigrasi.

Visa ini diberikan dalam bentuk multiple-entry dan memungkinkan tinggal hingga 90 hari dalam setiap periode 180 hari.

4. Spanyol

Spanyol menawarkan visa jangka panjang lima tahun bagi pemohon yang secara konsisten melakukan perjalanan ke Eropa, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun pendidikan.

Proses evaluasi dilakukan secara ketat, termasuk verifikasi terhadap riwayat kunjungan, bukti tempat tinggal, dan jaminan keuangan. Pemerintah Spanyol menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan dengan negara-negara mitra, termasuk Indonesia.

5. Jerman

Sebagai negara dengan sistem imigrasi yang efisien, Jerman juga memberikan kesempatan kepada pemohon visa yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam penggunaan visa Schengen.

Dalam beberapa kasus, warga negara Indonesia yang sering melakukan kunjungan kerja atau menghadiri konferensi di Jerman berhasil mendapatkan visa jangka panjang dengan masa berlaku lima tahun. Kedutaan Jerman menyarankan pemohon untuk menyertakan semua bukti pendukung yang relevan guna memperkuat permohonan.

Syarat Umum Mendapatkan Visa Schengen Lima Tahun

Meskipun setiap negara memiliki kebijakan masing-masing, terdapat sejumlah syarat umum yang perlu dipenuhi oleh pemohon untuk mendapatkan visa Schengen lima tahun, yaitu.

• Memiliki riwayat perjalanan ke negara Schengen sebelumnya, minimal dua hingga tiga kali dalam lima tahun terakhir.

• Tidak pernah melakukan pelanggaran hukum atau peraturan imigrasi selama berada di wilayah Schengen.

• Menyediakan dokumen lengkap, termasuk bukti keuangan, asuransi perjalanan, dan surat undangan atau itinerary perjalanan.

• Alasan kunjungan yang kuat dan berulang (misalnya kerja sama bisnis, studi, atau kunjungan keluarga).

• Menunjukkan keterikatan yang kuat dengan negara asal, seperti pekerjaan tetap atau keluarga inti, untuk memastikan kepulangan setelah masa tinggal.

Dengan semakin terbukanya kebijakan visa Schengen dari negara-negara besar seperti Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, dan Jerman, warga Indonesia memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menjalin koneksi global. 

Kendati demikian, Anda harus tetap mematuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan. Mobilitas lintas negara yang bertanggung jawab akan turut memperkuat kerja sama internasional di masa mendatang. (Mianda Florentina)

Penulis : Redaksi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro