Bisnis.com, JAKARTA - Kalis Mardiasih memberikan kritiknya terhadap rezim Joko Widodo (Jokowi) dengan mengatakan bahwa dia bukanlah seorang “kacung”, tetapi adalah warga negara yang peduli dengan hak konstitusional dan hak keadilan sosial.
Melansir dari Instagram akun miliknya @kalis.mardiasih, Kalis Mardiasih mengungkapkan “Saya bukan kacung Raja Jawa” pada postingan ‘story’ nya yang menunjukkan bahwa kepemimpinan Jokowi saat ini dilakukan dengan tidak memperhitungkan kepentingan rakyat.
Jokowi justru dinilai sangat egois dalam hal ini, khususnya ketika sang Presiden terlihat mencoba melakukan segala cara agar anaknya dapat berada pada posisi tertentu. Cara yang dilakukan adalah mengutak-atik regulasi untuk memuluskan.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah persyaratan kandidat capres-cawapres pada pemilu tahun ini adalah contoh awal peran Jokowi untuk mengkualifikasi anak pertamanya (Gibran) sebagai calon wakil presiden RI. Hal serupa terjadi baru-baru ini, dimana keputusan Mahkamah Agung (MA) terlihat ditujukan untuk meloloskan anak keduanya (Kaesang) pada pilgub mendatang.
Mengingat Indonesia adalah negara demokrasi, keputusan pemerintah saat ini tentu tidak sesuai dengan hakikat dari demokrasi itu sendiri bahwa sebuah keputusan dilakukan oleh rakyat dan untuk rakyat.
Dalam postingannya tersebut, Kalis Mardiasih juga menambahkan kata “Rojo Jowo rai gedheg ra nduwe isin!” yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti “Raja Jawa (Jokowi) tidak tau malu.”
Serupa dengan masyarakat Indonesia lainnya, kritik dan komentar Kalis Mardiasih dalam bentuk amarah ini tidak hanya opini pribadi semata, tetapi juga bentuk kepedulian seorang warga negara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat lainnya terkait isu ini. Media sosial yang dapat memudahkan jangkauan penyebaran informasi ke seluruh Indonesia menjadi pilihan efektif bagi Kalis Mardiasih.
Untuk meningkatkan dampak dan kredibilitas di situasi darurat seperti ini, Kalis Mardiasih dapat melibatkan pihak ketiga, seperti tokoh publik yang dapat membantu memperluas jangkauan penyebaran informasi. Dengan begitu, informasi yang tersebar secara luas dapat memicu pihak berwenang untuk segera merespons dan melakukan tindakan lanjutan. (Yoga Al Kemal)