Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024)./ilustrasi judi online/ JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Health

Godaan Instan Lingkaran Setan Judi Online, Anak Kurang Gizi Hingga Sakit TB

Novita Sari Simamora
Senin, 14 Oktober 2024 - 23:56
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, berjalan kaki menuju warung sembako yang berjarak 100 meter dari rumahnya. Tubuhnya kurus. Dia selalu menuruti perintah ayahnya pergi ke warung, meski jarang membeli jajan.

"Bu, kata ayah, isi top up ke Dana, Rp30.000," ungkapnya sesampai di warung.

Bak anak kecil yang belum paham dunia orang dewasa, bibir mungilnya mengulang-ulang kalimat tersebut ke pedagang warung sembako tersebut. Saat penjaga warung, menjawab iya, maka bocah tersebut langsung lari-lari pulang ke rumah. Berlari kencang, seperti sedang menghindari terik matahari, kali ini dia pulang tanpa membeli cokelat kesukaannya. 

Warung sembako di dekat rumahnya menjual berbagai macam produk sembako harian, beras, gula, odol, isi ulang air minum, minyak sayur, dan pulsa. Tak lupa, warung ini juga menyediakan layanan transfer uang, isi token listrik, isi ulang Gopay, OVO, Shopeepay dan Dana. 

Padahal bocah usia 7 tahun ini, sedang menjalani perawatan karena penyakit paru-paru yang dideritanya dan wajib minum obat selama 6 bulan, karena ada flek di parunya. Kendati begitu, dia tetap menuruti perinta ayahnya.

Saat malam tiba, bocah laki-laki itu pun tidak menolak perintah ayahnya untuk melakukan top up ke dompet digital, Dana. Dia menaiki sepeda yang diparkir di depan pintu dan menggowes sepeda sampai ke warung. Tanpa turun dari sepeda, bocah itu pun dengan kencang memanggil penjaga warung.

"Bu, kata ayah top up. Bu, kata ayah top up," katanya dengan suara mungil bernada tinggi.

"Kamu mau jajan apa, Nak?" balas penjaga warung.

"Enggak, top up aja kata ayah," tutur bocah kecil tersebut.

Neni, pedagang sembako di Citayam mengungkapkan mayoritas pembeli melakukan transaksi ritel dengan nominal sekitar Rp20.000-Rp50.000, mulai dari pembelian token listrik hingga top up ke dompet digital. Biaya admin yang dikenakan pun sekitar Rp1.000-Rp2.000 per transaksi.

Menurutnya, awalnya dia hanya menyediakan penjualan pulsa dan token listrik saja. Namun, dalam kurun waktu setahun terakhir, banyak orang dewasa yang mulai minta mengisi saldo ke Dana.

"Dulu transaksi hanya transfer uang dan sekarang mulai banyak top up Dana. Awalnya, saya enggak tau, kepada banyak orang isi Dana, lalu saya tanya untuk apa. Jawab mereka untuk slot," ungkapnya.

Neni juga masih bingung slot yang dimaksudkan. Lalu, seorang pria dewasa yang sempat top up di warungnya mengungkapkan untuk mencari peruntungan dan mengadu nasib mujur. Barulah dia paham bahwa pemuda yang belum bekerja dan bapak-bapak yang sudah memiliki anak di sekitar rumahnya sudah terkena candu judi online.

Pemerintah berantas judi online
Pemerintah berantas judi online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa judi online sangat merugikan masyarakat di Indonesia dan bisa menyebabkan candu. Kondisi ini juga bisa membawa kemiskinan dan dampak sistemik bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang terlibat judi online.

Budi mengatakan telah menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet yang memfasilitasi penjudi online. Dia mengatakan akan menindak tegas perusahaan yang memfasilitasi judi online.

Dia curiga saat dompet digital mencatatkan transaksi penambahan saldo atau top up yang melonjak tiba-tiba. Apalagi, saat transaksi yang muncul adalah transaksi keluar, tanpa adanya transaksi masuk, sehingga dicurigai terjadinya transaksi judi online.

“Sasaran utama pemblokiran akun e-wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya. Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel,” kata Menkominfo.

Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Adapun e-wallet Dana memiliki nilai transaksi  yang paling tinggi, sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online.

Dia menegaskan perusahaan penyedia E-Wallet harus mendata dengan jelas akun pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP). Harapannya, pengguna e-wallet harus melakukan terverifikasi saat membuka akun e-wallet, agar tidak digunakan untuk pelaku kejahatan.

Mengutip data dari PPATK yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi judi online. Nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Budi mengatakan bahwa pemberantasan judi online sudah menjadi program pemerintah yang bakal berlanjut pada pemerintahan berikutnya. Sebab, judi online ini sudah sangat menyengsarakan masyarakat kelas bawah, sehingga perekonomian nasional pun terancam tergerus parah jika judi online dibiarkan.

Dalam kurun waktu 1,5 tahun menjabat, Menkominfo terus berupaya menekan aktivitas judi online. Sampai dengan 8 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir sekitar 3,7 juta situs judi online. Selain itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat menindaklanjuti masalah promosi website judi online yang dilakukan oleh salah seorang influencer di media sosial.

“Patroli siber terhadap aktivitas judi online dan content promosi judi online terus dilakukan,” ujar Menkominfo.

Kini bocah berusia 7 tahun tidak tahu bahwa mimpi instan ayahnya mendapatkan uang banyak dari judi online adalah lingkaran setan. Anak laki-laki hanya bisa memandang ayahnya yang berharap menang, meski telah bergelimang utang.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro