Bisnis.com, YOGYAKARTA - Busyro Muqoddas, mantan Wakil Ketua KPK, punya pesan menarik jika masyarakat ingin membangun tradisi antikorupsi dalam keluarga.
Menurut Busyro, pangkal mulanya bisa dimulai dari peran seorang istri.
"Jangan jadikan istri itu seperti kasir, tapi bendahara dalam rumah tangga," kata Busyro, Selasa (24/10/2017).
Baca Juga Dewan Kota Catalonia Usir Raja Spanyol |
---|
Menurut Busyro, ketika istri diperlakukan atau memerankan diri seperti seorang kasir, maka segala uang yang keluar masuk tak akan dipertanyakan dan bisa dibelikan apa saja, jika diminta suami.
Namun, jika istri berlaku sebagai seorang bendahara, maka dia akan lebih kritis dan mencatat asal usul keluar masuknya uang dengan detil.
"Istri yang berlaku sebagai bendahara ini biasanya lebih galak karena akan tahu gaji suami ngga sesuai dengan gaya hidupnya, gaji kecil masak bawa moge (motor gede)," ujar Busyro.
Busyro menuturkan pencegahan korupsi tak kalah pentingnya dengan penindakan. Tak hanya dalam konteks keluarga tapi juga layanan pemerintahan. Meski tak sampai memenjarakan, namun dinilai sebagai bagian kerja KPK yang cukup efektif dalam menyelamatkan aset negara.
"Dulu (saat di KPK) kami datangi daerah dan kumpulkan bupati yang menjual IUP (izin usaha pertambangan) bersama gubernur," ujar Busyro.
Para kepala daerah yang terindikasi menjual IUP itu lalu disodorkan sejumlah data yang dimiliki KPK tentang prosedur penerbitan IUP dan potensi korupsinya. Hasilnya ada sekitar 500 IUP dicabut oleh kepala daerah sendiri.
"Jadi bupati tak sampai melangkah ke pelanggaran pidananya, dan penambangan ilegalnya bisa dicegah," ujar Busyro.