Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa jam jelang perhelatan pernikahan anggota keluarga Kerajaan Inggris yang ditunggu dunia, Kerajaan resmi menyematkan gelar baru kepada Pangeran Harry sebagai Duke of Sussex. Sejalan dengan itu, Meghan Markle juga nantinya akan menyandang gelar baru setelah sah menikah.
Harry dan Markle akan melangsungkan acara pernikahan di St. George’s Chapel Inggris pada Sabtu (19/5/2018), pukul 12.00 waktu setempat.
“Ratu dengan bahagia mengumumkan gelar baru bagi Prince Henry of Wales, gelarnya akan menjadi Duke of Sussex, Earl of Dumbarton dan Baron Kilkeel,” demikian pernyataan resmi dari Istana Buckingham seperti dikutip Bisnis dari BBC.com.
Baca Juga Menantu Hatta Rajasa Meninggal di Tokyo |
---|
“Dengan demikian, Pangeran Harry menjadi Yang Mulia Duke of Sussex dan Nona Meghan Markle setelah pernikahan akan menjadi Yang Mulia Duchess of Sussex,” tambahnya.
Gelar yang diberikan kepada Harry dan Markle ini senada dengan Kate Middleton setelah resmi menjadi istri Pangeran William yang diberi gelar Duke dan Duchess of Cambridge.
Meski telah dinikahi pangeran, kedua orang tersebut tak otomatis mendapat gelar Putri. Pasalnya, Kerajaan Inggris memang tidak sembarangan memberikan gelar tersebut kecuali kepada wanita yang dilahirkan dalam keluarga kerajaan, atau merupakan keturunan langsung kerajaan.
Pesta pernikahan Harry dan Markle menjadi salah satu dari yang paling banyak ditunggu-tunggu publik dari berbagai tempat di belahan dunia.
Media-media di Inggris melaporkan bahwa orang-orang yang ingin menyaksikan penikahan megah alias Royal Wedding tersebut telah berkumpul di venue pernikahan Windsor Castle.
Publik yang disebut dengan well-wishers sempat disapa langsung oleh sang calon pengantin bersama Pangeran William, kakak kandungnya yang sekaligus menjadi best-man dalam acara pernikahan.