Petani Tembakau di Jateng/JIBI
Musik

PP Tembakau Diterapkan, Industri Musik 'Pengap'

Puput Ady Sukarno
Jumat, 10 Januari 2014 - 23:23
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Kalangan pelaku industri musik menilai penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, mulai tahun ini bakal mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Pasalnya, peraturan pemerintah tersebut berisi keputusan yang membatasi industri rokok untuk melakukan promosi atau sponsorship. Sementara kenyataan di lapangan bahwa sebagian besar kegiatan pertunjukan musik atau konser di Indonesia disponsori perusahaan rokok.

Dani Pette, Manager Artis Pos Entertainment yang membawahi grup band Gigi, Cokelat, Bams, dan lainnya, mengaku gamang dalam menyambut kedatangan 2014, lantaran bayang-bayang bakal banyaknya musisi yang terancam bangkrut akibat penerapan PP tembakau.

“Informasinya PP itu berlaku efektif mulai 23 Desember 2013. Dan saya prediksi apabila benar itu diterapkan, maka dunia entertainment terutama musik akan turun drastis,” tuturnya, ketika dihubungi Bisnis, Jumat (10/1/2014).

Menurutnya, terancamnya keberlangsungan usaha mereka itu dikarenakan berdasarkan survei yang dilakukannya, saat ini hampir 80% kegiatan pertunjukan musik di Tanah Air masih mengandalkan industri rokok sebagai sponsorship-nya.

“Bisa dibayangkan seberapa besar yang akan terkena dampaknya dari penerapan PP tersebut. Tidak sekedar musisi, tetapi juga sejumlah pihak yang terkait dengan aktifitas pertunjukan itu sendiri. Bakal ada multiplier efek di sana,” tuturnya.

Dani mengatakan saat ini kebanyakan musisi masih mengandalkan pendapatan dari aktifitas panggung off air maupun on air, ditengah lesunya penjualan lagu-lagu dari para musisi secara fisik (kaset, cd/vcd/dvd) maupun digital, akibat maraknya pelanggaran hak cipta alias pembajakan.

“Saya bingung dengan pemerintah. Kenapa mengambil kebijakan, yang katanya demi kesehatan alias menyelamatkan kehidupan, tetapi justru kebijakan itu dapat membunuh keberlangsungan industri lainnya [industri musik],” ujarnya.

Dani yang juga pengurus Asosiasi Manager Artis Indonesia (AMARI) itu mengatakan pemerintah saat ini sudah gagal melindungi musisinya dari pembajakan, sehingga penjualan lagu secara fisik mengalami kejatuhan.

Kemudian, lanjutnya pada waktu penjualan secara fisik jatuh, keluarlah ring back tone atau RBT, tetapi lagi-lagi pemerintah belum siap mendukung itu, sehingga RBT pun mati. Otomatis andalan para musisi adalah pertunjukan off air di tengah masyarakat saja.

Akan tetapi, harapan satu-satunya itu pun akan dibunuh oleh pemerintah, di tengah ketatnya persaingan, seiring hadirnya musisi–musisi baru baik lokal maupun internasional.

Momen tahun politik, yang biasanya banyak partai politik menggunakan jasa artis untuk mengisi acara mereka, belum bisa menolong ancaman kebangkrutan, akibat penerapan PP tembakau tersebut.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan sejumlah pihak terkait termasuk para musisi untuk duduk bersama membahas dan mencari solusinya. Karena ada ribuan orang yang juga bergantung dari industri ini, selain itu multiplier efeknya mulai dari pajak, dunia transportasi, perhotelan, maupun denyut ekonomi kecil sekitar lokasi konser akan terpengaruh,” jelasnya.

Pihaknya mengaku tidak berarti membela industri rokok, dan ketika pemerintah mampu memberikan jaminan sponsorship dari yang lainnya, tentu keberadaan PP itu tidak akan menjadi masalah. “Tetapi apa iya, sementara pembajakan saja gagal ditangani.”

Andreas Wullur, Manager Artis VMC Entertainment yang membawahi grup band Armada, Vicky Zu, Aura Kasih, dan Marcel juga merasa kuatir dengan pemberlakukan PP yang isinya larangan sponsorship industri rokok untuk pertunjukan musik tersebut.

“Informasi dari internal manajemen, saat ini ada salah satu brand rokok yang sudah memasukkan jadwal tur konser mereka dengan artis kami. Tetapi, ada juga salah satu brand rokok lain masih menunggu kondisi selanjutnya mengenai pemberlakukan PP tersebut,” tuturnya.

Namun demikian, manajemen masing-masing harus terus meningkatkan kreatifitasnya demi menangkap peluang yang ada. "Apabila PP itu benar dijalankan, kami akan mengalami penurunan sekitar 35% dari sebelumnya," ujarnya.

Pihaknya mengaku untungnya saat ini prosentase sponsorship produk rokok yang mendukung kegiatannya tidak begitu dominan, karena masih ada sponsor lainnya, seperti diantaranya telekomunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro