Bisnis.com, JAKARTA -- Pencantuman tabel nutrisi pada kemasan makanan cepat saji atau fast food dinilai belum efektif untuk membuat masyarakat sadar untuk mengetahui kandungan makanan dan dampaknya bagi kesehatan.
Guru Besar Bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Endang L. Achadi mengatakan pemerintah seharusnya segera memberikan sosialisasi dan membiasakan masyarakat untuk membaca tabel.
Pencantuman tabel nutrisi belum efektif karena tidak semua orang terbiasa membaca tabel.
"Untuk menyadarkan masyarakat terhadap nutrisi fast food, memang tidak bisa ditempuh sendiri [oleh pemerintah] tapi harus dari berbagai pihak dan sering sosialisasi," ujarnya beberapa waktu lalu.
Awal tahun ini, Kementerian Kesehatan mengumumkan melalui Permenkes No.30/2013 bahwa semua makanan industri dan fast food wajib mencantumkan kandungan nutrisi seperti natrium, gula, lemak, dan kalori.
Beleid tersebut bertujuan menekan angka diabetes di Indonesia yang termasuk tinggi.
Dalam Permenkes tersebut, pemerintah memberi peringatan terhadap konsumsi gula di dalam fast food.
Apabila konsumen mengonsumsi gula lebih dsri 50 mg, lemak lebih dari 60 mg, dan mengonsumsi kalori hingga 2000 kalori maka konsumen akam berisiko terkena diabetes.
Beleid ini tidak memaksa para produsen mengubah komposisi makanan yang dijual.
Peraturan ini hanya memberikan nilai gizi yang dikonsumsi masyarakat secara transparan.