Bisnis.com, TANGERANG—Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek mengatakan hasil investigasi kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam Karawaci akibat penggunaan obat Buvanest Spinal akan ditentukan pekan ini.
Dia mengatakan pihaknya baru menerima laporan tim Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan makanan yang terjun ke lapangan kemarin. Dengan demikian, pembahasan atas hasil temuan di lapangan baru dimulai hari ini untuk menentukan kesimpulan.
“Data hasil peninjauan lapangan Kemenkes dan BPOM akan disatukan. Beberapa hal perlu diteliti. Kami akan bertindak tegas terhadap pihak yang salah dan sanksi akan diberikan sesuai dengan derajatnya,” ujar Nila di Kota Tangerang, Kamis (25/2/2015).
Menurut Nila, pihaknya akan memberikan hasil investigasi dan sanksi berdasarkan data yang diuji kebenarannya. Misalnya, pemberian sanksi kepada dokter bila terbukti tidak membaca petunjuk dari penggunaan obat tersebut.
“Hal itu termasuk malpraktek, dan dokter dapat dikenakan sanksi. Namun, jika kesalahan berada pada pengemasan obat, maka BPOM akan bertindak untuk memberikan sanksi kepada produsen mulai dari teguran hingga pencabutan,” tuturnya.
Pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut, menurutnya tetap berjalan secara normal, karena obat Buvanest Spinal telah ditarik hingga proses investigasi selesai.
Sebelumnya dua pasien RS Siloam Karawaci meninggal dunia akibat pemberian obat Buvanest Spinal.
Di duga Buvanest Spinal yang diberikan kepada pasien berisi asam tranexamat yang merupakan golongan antifibrinolitik untuk mengurangi pendarahan, bukan bupivacaine.
Atas kasus itu, BPOM RI telah membekukan izin edar obat Buvanest Spinal dan meminta PT Kalbe Farma menghentikan fasilitas produk larutan injeksi.