Bisnis.com, JAKARTA--Badan Administrai Makanan dan Minuman di Amerika Serikat (FDA) mengumumkan apel dan kentang hasil rekayasa genetis aman dikonsumsi, serta memiliki kandungan gizi sama dengan yang alami.
Apel rekayasa genetis, menurut FDA, menangkal warna kecoklatan saat diiris atau lebam. Adapun enam varietas kentangnya mengurang bintik hitam lebam, demikian FDA layaknya dikutip Xinhua. FDA mengatakan, menyelesaikan evaluasi kasus per kasus untuk apel yang dikenal dengan merek dagang "Arctic Apples" dan kentang "Innate" guna menjamin keamanan makanan hasil rekayasa genetik sebelum diperdagangkan secara bebas.
Arctic Allpes dikembangkan oleh Okanagan Specialty Fruits, Kanada, dan tersedia dalam varietas "Granny Smith" dan "Golden Delicious". Apel tersebut direkayasa secara genetis untuk menangkal warna kecokelatan yang diasosiasikan dengan sayatan dan lebam dengan mengurangi derajat enzim yang menyebabkan kecokelatan.
Sementara itu, kentang "Innate" dikembangkan perusahaan Amerika Serikat, J.R. Simplot, dan tersedia dalam varietas "Ranger Russet", "Russet Burbank" dan "Atlantic". Kentang itu direkayasa genetik untuk mengurangi terbentuknya lebam bintik hitam dengan mengurangi derajat enzim pada kentang.
"Innate", menurut FDA, diubah untuk menghasilkan sedikit substansi acrilamida yang bisa terbentuk di beberapa makanan selama proses memasak dengan suhu tinggi, seperti digoreng dan terbukti bersifat karsinogenik pada tikus. FDA mengatur makanan yang dihasilkan dari tanaman hasil rekayasa genetika melalui sebuah proses konsultasi secara sukarela dengan pihak pengembang.
Sebagai bagian dari proses konsultasi, baik Okanagan maupun Simplot menyerahkan ringkasan penilaian keamanan dan kadar gizi mereka pada FDA, termasuk sifat perubahan molekuar dan komposisi kadar gizi jika dibanding varietas yang dihasilkan secara tradisional. FDA mengemukakan, saat ini, tak ada pertanyaan lebih lanjut terkait makanan yang dihasilkan dari tanaman varietas tersebut.
Sebelum izin FDA dikeluarkan, Departemen Pertanian AS juga telah menyetujui penanaman komersil dari apel dan kentang yang diubah gen-nya tersebut. Saat ini, apel dan kentang yang direkayasa secara genetis belum diproduksi secara komersial.