Bisnis.com, JAKARTA— Hari ini, Sabtu (11/4/2015), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Taman Nasional Gunung Tambora pada peringatan 200 tahun meletusnya Gunung Tambora dengan tema “Tambora Menyapa Dunia”.
Lalu, apa alasan utama apa, Gunung Tambora dijadikan taman nasional? Berikut penjelasannya.
Total luas Taman Nasional Gunung Tambora seluruhnya 71.644 hektare, terdiri dari cagar alam 23.840 hektare, suaka margastwa 21.674 hektare dan luas taman buru 26.130 hektare.
Taman Nasional Gunung Tambora ditetapkan dengan Keputusan Manteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nonor 111/MenLHK-II/2015 pada 7 April 2015.
Menurut keterangan pers yang diterima Bisnis.com (11/4), ada zonasi wilayahnya seperti cagar alam berupa landscape alamiahnya yang harus dilindungi dan tidak boleh dijamah manusia kecuali untuk penelitian. Selain itu zona suaka margasatwa yang banyak aneka ragam satwanya terutama burung atau jenis Aves.
Zona lainnya ialah zona pemanfaatan wisata yang merupakan jasa lingkungan baik untuk wisata dan juga nanti bisa dilihat bila banyak potensi listerik dari microhydro air terjun. Zona lainnya ialah zona Taman buru.
Pemerintah menargetkan untuk melestarikan monumen nasional dan internasional dengan sejarah letusan 200 tahun yang berpengaruh nasional dan internasional.
Dalam situs setgab.go.id disebutkan, selain Jokowi, peresmian Tambora sebagai Taman Nasional itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah, Gubernur NTB Zainal Majdi, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman.
Acara dimulai dengan pertunjukan tari Rai Saida yang menggambarkan peristiwa meletusnya Gunung Tambora pada 1815 dengan muntahan magma mencapai 100 kilometer kubik dan lepasan abu 400 kilometer kubik dengan tinggi 44 kilometer dari permukaan tanah.