Pantai Sanur di Bali/Antara
Travel

Pendapatan Hotel di Bali Turun 30%

Feri Kristianto
Jumat, 17 April 2015 - 18:14
Bagikan

Bisnis.com, SEMINYAK-- Larangan pegawai negeri sipil (PNS) rapat di hotel yang sempat dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan‎ Reformasi Birokrasi ternyata memengaruhi pariwisata Kota Denpasar.

Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, pendapatan hotel di Ibu Kota Bali tersebut turun hingga 30%. Sementara, penurunan di wilayah Kuta mencapai 20%, dan Nusa Dua hanya 10%.

"Karena Denpasar sangat menggantungkan dengan MICE, beda dengan Nusa Dua, meeting-nya lebih banyak skala besar dan dari seluruh dunia. Kalau Kuta, cukup besar soalnya banyak yang meeting di Nusa Dua nginapnya di Kuta," jelas Sekretaris PHRI Bali Perry Markus, Jumat (17/4/2015).

Dia mengungkapkan, kebijakan yang akhirnya dicabut kembali oleh Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi itu‎ memengaruhi ke sektor lain. Salah satu contohnya adalah para pemasok ke hotel dan transportasi. 

Untuk Bali diakuinya masih beruntung, karena selama ini hotel tidak hanya mengandalkan rapat yang diadakan oleh instansi. Hanya saja di daerah lain dampaknya sangat terasa, khususnya daerah-daerah yang tidak memiliki keindahan alam.

Perry bersyukur, karena Kemenpan dan RB akhirnya‎ mencabut aturan itu dan menggantinya dengan aturan baru. Pasalnya, pelaku pariwisata memiliki kesempatan melakukan perbaikan.

 

 

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro