Bisnis.com, SYDNEY- Johnny Depp bisa menghadapi tuntutan 10 tahun penjara karena membawa dua anjingnya secara ilegal masuk ke Australia.
Komite Senat Australia mengatakan pada Senin (25/5/2015), jika kasus ini dibawa ke pengadilan dan aktor Hollywood itu dinyatakan bersalah, dia bisa dipenjara selama 10 tahun dan kena denda maksimal US$265 ribu.
Johnny, 51, terkena masalah ini ketika dia terbang ke Australia pada April lalu dengan pesawat pribadi untuk keperluan syuting film sekuel terbaru Pirates of the Caribbean. Dalam pesawatnya, dia membawa dua anjingnya jenis Yorkshire Terrier, Pistol dan Boo.
Namun menurut kepolisian setempat, Johnny dikabarkan mengabaikan peraturan karantinan yang berkaitan dengan hewan peliharaan sesuai aturan Pemerintah Australia.
Menurut Sydney Morning Herald, dikutip laman People, saat ini investigasi akan kasus tersebut masih berjalan. Aparat setempat mengatakan bahwa Johnny tidak memberitahukan keberadaan kedua anjing itu, sampai akhirnya dia membawa anjing-anjingnya ke sebuah salon hewan peliharaan setempat dan foto-foto mereka tersebar di media sosial.
Kementerian Pertanian Australia bahkan mengancam akan membunuh anjing-anjing milik Johnny jika tidak dikeluarkan dari negara tersebut dalam waktu 50 jam.