Bisnis.com, JAKARTA-- Artis Amel Alvi akhirnya mengakui menjadi salah satu artis yang dijajakan mucikari Robby Abbas.
Amel mengaku menjual diri atas kemauan sendiri.
SIMAK: KORUPSI UPS: 3 Kali Diperiksa, Haji Lulung Yakin Tak Jadi Tersangka
"Saksi mengatakan Robby tidak pernah memaksa dia, jadi semua atas kemauan saksi sendiri," kata pengacara Robby Abbas, Pieter Ell, Kamis (1/10/2015), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SIMAK: Ada Inspektur Pangan Cilik di Tangerang
Dalam sidang yang berlangsung tertutup bagi publik itu, ucap Pieter, Amel ditanya ihwal kronologi penangkapan di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Pieter, kesaksian Amel persis sama seperti keterangan dalam berita acara pemeriksaan.
"Tapi nanti hakim yang menilai kesaksian saksi itu benar atau salah, saksi berbohong atau tidak," ujarnya.
BACA JUGA: Lionel Messi Dituding Bantu Kartel Narkoba
Selain ditanya ihwal kronologi, tutur Pieter, Amel ditanya soal barang bukti. Dalam sidang, Amel dan Robbie terlihat berjalan bersama ke meja hakim.
Menurut Pieter, Amel mengakui beberapa barang bukti yang ditunjukkan adalah miliknya. Adapun barang bukti yang ditunjukkan adalah satu set pakaian dalam perempuan berwarna hitam, tas jinjing kulit berwarna cokelat, telepon seluler milik Robby, dan uang Rp 45 juta.
Kesaksian Amel tersebut, menurut Pieter, dapat meringankan kliennya. Alasannya, kesaksian ini membuktikan Robbie tak melakukan tindak pidana penjualan orang, seperti yang didakwakan jaksa.
Bantu Artis
Namun, kliennya hanya membantu para artis dengan mencarikan pengusaha atau pejabat yang hendak memakai jasa mereka.
"Saksi sendiri yang meminta Obbie carikan klien," tuturnya. "Saksi merasa tidak jadi korban."
Amel Alvi yang memiliki nama asli Amelia Alviana datang setelah tiga kali mangkir. Amel datang didampingi petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia datang mengenakan jubah hitam, lengkap dengan cadar hitam.
Dalam persidangan, kata Pieter, Amel melepaskan cadar hitam yang dikenakan. Seusai sidang, Amel, yang tak didampingi pengacara, tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia langsung menuju mobil Xenia putih berpelat nomor B-1833-FKS.
Dalam sidang sebelumnya, 22 September 2015, hakim memerintahkan pemanggilan paksa terhadap Amel Alvi. Kesaksian Amel dianggap sangat penting. Sebab, dalam dakwaan, Amel dianggap korban perdagangan oleh Robby.
"Itu kenapa saksi ini wajib datang untuk didengarkan kesaksiannya, supaya jelas betul duduk perkaranya," kata Pieter.