Bisnis.com, JAKARTA. Ditengah hiruk pikuk modernisasi kota megapolitan Jakarta, cagar budaya juga harus terus dilestarikan. Di samping sebagai tujuan wisata, bangunan cagar budaya juga berpotensi dalam peningkatan nilai ekonomi kreatif.
Kota Tua Jakarta adalah kawasan yang memiliki bangunan cagar budaya, yakni Museum Fatahillah, Museum Bank Indonesia, Museum Wayang, Museum Keramik, Gedung Pos Indonesia bersama beberapa gedung tua lainnya.
Bangunan cagar budaya harus dilindungi dan ditata dengan baik. "Nantinya akan ada penataan lagi di taman Fatahillah ini, untuk realisasinya masih menunggu pembicaraan dari Pemerintah DKI, Dinas Pariwisata, Tim Ahli, dan Pengelola Kota Tua," ujar Ario, staf Karyawan UPK Kota Tua, kepada Bisnis.com, Kamis (31/12/2015)
Menurutnya, permasalahan yang sering terjadi, di antaranya masih ada pedagang kaki lima nakal yang menerobos berjualan di kawasan Museum. "Jangan salah ya, kami sudah melarangnya, dan kami juga sudah berikan area untuk berjualan, untuk itu kami akan adakan penataan-ulang lagi", tambahnya.
Ario juga menambahkan bahwa Kota Tua adalah tempat wisata edukasi dan cagar budaya yang perlu dilestarikan dan dikelola lebih baik lagi agar nilai sejarah yang terkandung di dalamnya tidak hilang.