Ilustrasi-Vaksin/Reuters
Health

VAKSIN PALSU: Netizen Desak Pemerintah Ungkap Nama Distributor, RS dan Layanan Penyebar Vaksin Palsu

Atiqa Hanum
Rabu, 29 Juni 2016 - 07:02
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Terkuaknya kasus pemalsuan vaksin memicu kekhawatiran dan protes warga di media sosial. Melalui petisi di laman change.org, wadah petisi online terbuka, yang dimulai Niken Rosady dari komunitas Orangtua Sadar Imunisasi Indonesia.

Sejak pukul 09.30 WIB pagi tadi hingga belum sampai 24 jam, petisi berjudul “Selamatkan nyawa bayi/balita Indonesia. Usut Tuntas Pemalsuan Vaksin di Indonesia!“ tersebut telah didukung lebih dari 17 ribu tandatangan.

Dalam petisinya, berdasarkan siaran pers change.org, Niken mengajak para orangtua Indonesia untuk mendukung penyidikan kasus vaksin palsu ini dan meminta Polri membasmi secara tuntas pemalsuan vaksin dan mendukung penindakan tegas bagi para pelaku. Dia juga meminta Pemerintah, Bareskrim dan pihak berwenang lainnya untuk mengumumkan nama-nama distributor, Rumah Sakit, Klinik atau tempat kesehatan lainnya yang terindikasi dan/terbukti menggunakan vaksin palsu.

Kita harus mendukung pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk men-disclose daftar distributor, RS / Klinik / Tempat Layanan Kesehatan yang menggunakan vaksin palsu ini guna transparansi,” kata Niken dalam update petisinya, Jakarta (28/6/2016).

Dwi Ana Muji Lestari, seorang penandatangan petisi dalam komentarnya mengatakan sebagai ibu dari anak yang lahir tahun 2012 dirinya juga merasa marah, kecewa dan sangat khawatir. Segera usut tuntas peredaran vaksin palsu. Data semua buyer baik itu rumah sakit, apotek dan lain sebagainya harus disebarkan ke masyarakat.

Para orang tua juga berhak tahu dan bisa menentukan apakah anaknya perlu imunisasi ulang!“ tulisnya dalam komentar.

Hal senada juga disampaikan netizen Rea Adilla yang mengungkapkan kelelahannya dengan berita lembaga kesehatan komersil yang kerjanya sembarangan. “Masa bisa sampai beredar bertahun-tahun kalau tidak ada permintaan,” tegasnya.

Netizen lainnya, Li Nyuk Lyawoto menjelaskan pentingnya audit limbah rumah sakit agar pemalsuan tidak lagi berulang. “Pemerintah wajib mengumumkan RS/klinik yang menggunakan vaksin palsu dan audit sistem pembuangan limbah rumah sakit,” katanya.

Untuk mengetahui jumlah pendandatangan petisi secara real time dan komentar-komentar terkait dapat dilihat selengkapnya baca di www.change.org/vaksinpalsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Atiqa Hanum
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro