Ilustrasi
Health

Hasil Studi: Mainan Anak Kubus Terkontaminasi Bahan Kimia

Feri Kristianto
Sabtu, 22 April 2017 - 20:18
Bagikan

Bisnis.com, DENPASAR - Sebuah survei global yang baru dirilis mengungkapkan bahwa mainan anak-anak terlaris di dunia‎ serta produk anak-anak lainnya terkontaminasi bahan kimia tahan api yang ditemukan dalam limbah elektronik.

Ironisnya, kontaminan kimia yang dapat merusak sistem saraf dan mengurangi kapasitas intelektual ini ditemukan di Kubus Rubrik - mainan puzzle yang dirancang untuk melatih ketajaman pikiran.

Temuan itu berdasarkan studi yang dilakukan oleh IPEN (International POPs Elimination Network, jaringan masyarakat sipil global), Arnika (sebuah organisasi lingkungan di Republik Ceko) dan BaliFokus. Bahan kimia beracun, OctaBDE, DecaBDE, dan HBCD, biasanya digunakan dalam selubung plastik produk elektronik dan jika tidak dimusnahkan, produk tersebut akan terbawa dalam produk baru saat bahan tersebut didaur ulang.

Di Indonesia, BaliFokus membeli 15 mainan sejenis rubik dan mengirimkannya ke Republik Ceko untuk dianalisis. Lima sampel dipilih untuk dianalisa di laboratorium. Survei produk dari 26 negara, termasuk dari Indonesia, menemukan bahwa hampir setengah dari semua produk (43%) mengandung HBCD (hexabromocyclododecane). Hasil analisis sampel dari Indonesia menunjukkan bahwa tiga sampel mainan anak mengandung HBCD dalam konsentrasi tinggi.

Bahan kimia ini bersifat persisten, dikenal dapat membahayakan sistem reproduksi dan mengganggu sistem hormon, yang berdampak negatif pada kecerdasan, konsentrasi, kemampuan belajar dan ingatan.

"Bahan kimia beracun dalam limbah elektronik seharusnya tidak terdapat pada mainan anak-anak karena ada risiko bermigrasi kepada anak dan saat mainan dibuang atau menjadi limbah," kata Yuyun Ismawati dari BaliFokus, dalam rilis yang diterima Bisnis, Sabtu (22/4/2017).

Menurutnya, masalah ini perlu ditangani secara global dan nasional. Dia mengungkakan hasil studi ini baru muncul beberapa hari sebelum Konferensi global perwakilan internasional dari Konvensi Stockholm akan menetapkan ambang batas dari limbah berbahaya dan beracun.

Ambang batas dari limbah berbahaya dan beracun ini akan mewajibkan penghancuran atau destruksi di bawah perjanjian Konvensi Stockholm - dan tidak mengizinkan untuk didaur ulang‎. Lebih mengejutkan, beberapa kandungan bahan kimia beracun pada produk anak-anak dalam penelitian ini melebihi ambang batas limbah berbahaya yang diusulkan.

Tiga dari kubus yang dibeli di Indonesia mengandung HBCD 140, 431, dan 541 ppm, dimana ambang batas aman yang diusulkan untuk HBCD adalah 100 ppm .  

"Kita membutuhkan batasan nilai untuk limbah berbahaya. Sandar yang lemah berarti produk beracun dan proses daur ulang yang tidak bersih, yang sering terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah dan menyebarkan racun dari tempat daur ulang ke rumah dan tubuh kita," imbuh Jitka Strakova, dari Arnika.

Penerapan ambang batas bahaya dari bahan kimia tahan api yang mengandung brom juga penting karena keberadaannya mudah ditemukan dalam limbah elektronik. Di berbagai negara, standar Konvensi Stockholm akan menjadi satu-satunya alat regulasi global yang dapat digunakan untuk mencegah impor dan ekspor limbah yang terkontaminasi ini dari negara-negara dengan undangundang dan peraturan yang lebih ketat ke negara-negara dengan regulasi atau kontrol yang lebih lemah.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro